Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatka tengah mengupayakan percepatan transformasi digital di Indonesia melalui empat langkah kebijakan. Pertama, penyelesaian pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang merata dan berkualitas.
Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, saat ini sudah dibangun jaringan backbone serat optik nasional sepanjang 348.442 kilometer yang terbentang di daratan dan lautan Nusantara. Mengenai jaringan middle-mile, menurutnya, pemerintah terus meningkatkan pembangunan infrastruktur melalui pembangunan jaringan fiber-link, microwave-link, dan satelit.
“Di tahun 2023, Indonesia akan meluncurkan satelit multifungsi atau high-throughput satellite (HTS) SATRIA untuk melengkapi lima satelit nasional dan empat satelit asing yang digunakan sekarang. Satelit ini diharapkan dapat menjangkau 150.000 titik layanan publik yang saat ini belum memiliki akses internet memadai,” kata Johhny di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (20/7).
Kedua, pengembangan teknologi pendukung akselerasi transformasi digital. Kementerian Kominfo membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan berdaula dengan mengupayakan berbagai kebijakan pengembangan teknologi. Salah satunya, kebijakan penambahan dan penataan frekuensi, dengan target capaian kebutuhan tambahan spektrum frekuensi 1.310 MHz terpenuhi pada akhir tahun 2024 termasuk juga untuk mendukung inisiatif pengembangan 5G.
Ketiga, pengembangan sumber daya manusia (SDM) atau talenta digital dengan jumlah dan kualitas yang memadai serta berkelanjutan. Menurut Johnny, pengembangan SDM atau talenta digital merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam melakukan akselerasi transformasi digital.
“Agar transformasi dan penggunaan ruang-ruang digital dapat dioptimalkan untuk penggunaan yang positif dan produktif. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo meluncurkan program-program pengembangan kecakapan digital dan program-program pengembangan ekosistem ekonomi digital,” paparnya.
Keempat, penuntasan legislasi primer dan penguatan kerja sama internasional. Kementerian Kominfo terus mengupayakan penuntasan legislasi primer di bidang telekomunikasi, informatika, dan pelindungan data.
Kementerian Kominfo juga mengembangkan kolaborasi internasional untuk meningkatkan potensi ekonomi digital Indonesia. “Sekaligus memastikan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berdaulat, kami juga terus mendorong penguatan kerja sama internasional, terutama di bidang ekonomi digital dan arus data lintas negara,” tuturnya. (ASF)