Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Komnas PA Terima 890 Laporan Kekerasan pada Anak Selama Pandemi Covid-19

Oleh AH Kholis
Kamis, 23/07/2020 20:00
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan laporan kasus kekerasan terhadap anak meningkat selama pandemi Covid-19, sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menuturkan telah menerima 890 laporan kasus kekerasan terhadap anak sejak Maret hingga Juli 2020.

Dari total kasus itu, sebanyak 52 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual.  Sedangkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) juga mencatat ada 3.928 kasus kekerasan pada anak sejak Januari hingga 17 Juli 2020. 55 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

“Ironisnya pelaku kejahatan seksual justru berada di rumah yang sama dengan anak, oleh orang-orang terdekat korban,” kata Arist kepada Anadolu Agency, Kamis (23/7).

Arist menuturkan meningkatnya kekerasan pada anak di rumah bisa jadi dipicu oleh intensitas bertemunya anak dengan orang-orang terdekat akibat pembatasan sosial selama pandemi.  Sayangnya, tidak semua rumah adalah tempat yang aman bagi anak dan orang-orang dekat justru telah beberapa kali terbukti menjadi pelaku kekerasan alih-alih melindungi anak.

Baca Juga:

Komisi Nasional Perlindungan Anak: Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI Mencapai 60 Orang

Komnas PA Sebut Pemprov NTT Tidak Becus Tangani Konflik

Salah satu kasus terbaru menimpa seorang gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan diperkosa oleh ayah tirinya, SS, 50.  Pelaku memperkosa korban lebih dari satu kali dan mengancam akan membunuh korban.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada ibunya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan korban mengalami trauma berat.  Kasus lain yang juga menjadi sorotan pada awal Juli lalu menimpa NF, perempuan berusia 14 tahun di Lampung Timur.

NF merupakan anak yang dititipkan oleh keluarganya di rumah aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk dipulihkan setelah menjadi korban pemerkosaan oleh kerabatnya.  Ironisnya, NF justru kembali diperkosa oleh Kepala P2TP2A Kabupaten Lampung Timur, Dian Ansori.

Dian kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Kasus yang menimpa NF, menurut Arist, menunjukkan bahwa fasilitas perlindungan bagi anak pun belum sepenuhnya bisa menjamin keamanan anak.

Rumah aman seharusnya menjadi tempat dimana korban mendapatkan pemulihan yang difasilitasi oleh negara, bukan justru menambah trauma.  “Perlu evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan perlindungan anaknya, sistem rekrutmennya harus baik, harus terus dievaluasi supaya ini tidak terulang lagi,” kata Arist.

Di sisi lain, kasus-kasus yang mengemuka dia nilai belum menggambarkan fenomena sesungguhnya dari kekerasan yang dialami anak-anak Indonesia. Tidak seluruh kasus kekerasan pada anak telah dilaporkan atau dideteksi karena sebagian besar terjadi di rumah.

“Ini seperti fenomena gunung es, hanya nampak yang muncul di permukaan. Tetapi sebetulnya ada lebih banyak kasus yang terjadi,” kata dia.

Komnas PA meminta pemerintah bekerja lebih keras memastikan bahwa anak-anak terlindungi dengan baik dan para korban mendapat haknya untuk dipulihkan dan dilindungi secara hukum.  “Butuh peran masyarakat juga supaya betul-betul semua menyadari bahwa kejahatan pada anak perlu ditempatkan sebagai extraordinary crime,” lanjut Arist.

Kekerasan fisik dan emosional

Selain kekerasan seksual, kekerasan fisik dan emosional juga masih menjadi ancaman bagi anak-anak Indonesia, terutama di masa pandemi.  Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2018 oleh Kementerian PPA juga menyebutkan 2 dari 3 anak dan remaja pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Menteri PPA Bintang Puspayoga mengatakan anak rentan menjadi korban kekerasan pada masa pandemi Covid-19 karena orang tua memiliki beban ganda.  Beban ganda itu antara lain untuk mendidik, mendampingi, sekaligus tetap bekerja sehingga memicu stres bagi orang tua.

Hal itu kemudian berdampak kepada pola asuh sehingga anak menjadi korban.  Dia menyarankan orang tua yang mengalami kesulitan mengasuh anak memanfaatkan layanan konseling di 135 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) binaan Kementerian PPPA yang tersebar di Indonesia.

“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk memberikan ruang yang nyaman, aman, dan ramah bagi anak untuk tumbuh dan berkembang dalam kondisi apa pun,” kata Bintang. (AA/NE)

Tags: Komisi Nasional Perlindungan AnakKomnas PA
Previous Post

Menkeu Sri Mulyani Wanti-Wanti Perbankan Syariah Hadapi Pandemi Covid-19

Next Post

Innalillahi, Satu Perawat di RSU Airlangga Surabaya Meninggal Akibat Covid-19

Rekomendasi Berita

Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar
Headline

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam
Nasional

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023
IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu
Nasional

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04
Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023 17:33

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved