Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Ini Pertimbangan Pemerintah Terkait Pemulangan Minhati Madrais

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 24/07/2020 10:41
Minhati Madrais. Foto: istimewa

Minhati Madrais. Foto: istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mempertimbangkan tiga hal dalam memutuskan nasib Minhati Madrais, WNI yang menjadi istri pimpinan kelompok teror Maute di Filipina.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Joedha Nugraha mengatakan tiga hal tersebut yakni aspek peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, aspek keamanan serta aspek kemanusiaan.

“Saat ini pemerintah Indonesia dalam hal ini KBRI kita di Manila dan KJRI kita di Davao terus berkoordinasi dengan otoritas Filipina terkait penanganan Minhati Madrais pasca -pembebasan yang bersangkutan,” kata Joedha Nugraha, dikutip dari Anadolu, Jumat(24/7).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan Minhati Madrais seorang WNI yang menjadi istri Omar Khayyam Maute, kelompok teroris yang berafiliasi dengan Daesh/ISIS di Marawi. Minhati telah dibebaskan oleh pengadilan Filipina sejak akhir Juni lalu.

Baca Juga:

Terorisme vs Islam dan Umatnya

TNI Beri Kenaikan Pangkat Dua Prajurit Marinir Gugur Diserang Teroris Papua

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Joedha Nugraha mengatakan Minhati Madrais dibebaskan karena hakim kurang memiliki alat bukti.

“Karena bukti-bukti tidak cukup untuk menuduh yang bersangkutan. Selain itu surat penangkapan dibatalkan hakim karena identitas tidak sesuai,” kata Joedha, melalui keterangan pers virtual.

Pemerintah kata dia, saat ini tengah mempertimbangkan bagaimana nasib Minhati Madrais seusai dibebaskan.

“Saat ini Kemenlu dan kementerian lembaga terkait di bawah koordinasi Kemenko Polhukam sedang membahas kebijakan terkait pembebasan,” tambah dia.

Kedutaan Besar Indonesia di Manila serta Konsulat Jenderal RI di Davao terus berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Minhati Madrais merupakan istri Omar Khayam Maute, pemimpin kelompok Maute yang tewas pada 2017 lalu pada saat serangan di Marawi oleh aparat Filipina.

Minhati saat itu ditangkap dan dituduh melanggar Undang-Undang Republik No 9516 dan proses persidangannya dimulai sejak 20 Maret 2018 lalu.

“Minhati Madrais saat itu didakwa memiliki bahan peledak,” terang Joedha.(EP/AA)

Tags: aksi terorisme
Previous Post

Sterilisasi Jalur TransJakarta, Banyak Pemotor yang Kabur Lawan Arah

Next Post

Permudah Kurban, Baznas Bersama Pedulisehat.id Sediakan Pembayaran Online

Rekomendasi Berita

Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023 16:19

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved