Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Peluang Politik Uang Terbuka Lebar karena Masyarakat Kesulitan Ekonomi

Oleh Eko Pujianto
Sabtu, 25/07/2020 15:07
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Palu – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengemukakan berbagai potensi kerawanan pilkada di wilayahnya. Menurutnya, terdapat empat kerawanan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.

“Kerawanan pilkada di masa pandemi Covid-19 meliputi risiko kesehatan, pemanfaatan fasilitas pemerintah, politik uang, dan mengenai partisipasi masyarakat,” ucap Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, di Palu, Sabtu, terkait dengan potensi kerawanan Pilkada tahun 2020.

Soal risiko kesehatan dimana adanya risiko tertular virus Covid-19 bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat. Kemudian, pemanfaatan fasilitas pemerintah, yaitu fasilitas dan program pemerintah dalam mengatasi kesulitan masyarakat dimanfaatkan untuk sosialisasi diri, khususnya bagi petahana.

Selanjutnya mengenai politik uang, sebut Ruslan Husen. Kemungkinan politik uang akan terbuka lebar karena kondisi ekonomi masyarakat yang sulit di masa pandemi Covid-19. Hal ini perlu diantisipasi jika ingin menghasilkan pemimpin yang amanah.

Baca Juga:

Dicatut Namanya Oleh Parpol, Ratusan Masyarakat Mengadu ke KPU

Bawaslu dan Kemenag Cegah Politik SARA Jelang Pemilu

“Berikutnya yaitu keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi dan menggunakan hak pilih menurun, ini menjadi satu kerawanan dalam pilkada di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ruslan Husen juga memaparkan mengenai tantangan dan hambatan serta dugaan potensi pelanggaran pilkada di masa pandemi Covid-19 meliputi, sulit dibendung dan sulit membedakan antara pemberian bantuan sosial terkait Covid-19 atau pelanggaran pemilihan.

Kemudian, merebaknya politik uang, daftar pemilih kurang akurat, penertiban alat peraga kampanye (APK), netralitas ASN, kades, dan perangkat desa. Berikutnya, potensi logistik kurang maksimal, potensi pelanggaran terhadap prosedur dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara, potensi partisipasi pemilih menurun, pelanggaran atas larangan kampanye.

Ruslan Husen yang merupakan akademisi nonaktif Untad Palu mengemukakan, Bawaslu Sulteng telah melakukan langkah-langkah pencegahan di antaranya sosialisasi melalui media sosial.

“Bawaslu Sulteng terus optimalkan sosialisasikan larangan pasal 71 UU pemilihan, termasuk potensi-potensi pelanggaran lainnya,” ujarnya.

Bawaslu Sulteng juga telah melakukan pengawasan dan penelusuran serta mengumpulkan keterangan, memastikan dan meneliti bentuk bantuan kepada masyarakat. Serta mendokumentasikan seluruh hasil pengawasan dalam form A hasil pengawas jika diperlukan untuk dijadikan temuan, setelah penetapan calon oleh KPU.

“Bawaslu juga telah memberikan imbauan, di antaranya menerbitkan surat himbauan kepada kepala daerah untuk tidak menggunakan program bansos untuk kepentingan pilkada,” kata dia.(EP/ant)

Tags: Bawaslupilkada 2020politik uang
Previous Post

AS Laporkan Hari Kedua Beruntun dengan 70.000 lebih Kasus Virus Corona

Next Post

Klaster Besar di Perkantoran Jadi Ancaman Baru, Waspadalah

Rekomendasi Berita

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan
Headline

Haedar Nashir: Beda Awal Syawal dan Zulhijjah Jangan Jadi Sumber Perpecahan

06/02/2023
Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran untuk Batasi Mobilitas Antardaerah
Headline

Awal Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda Tahun Ini

06/02/2023
8 Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
Nasional

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023
Kondisi Muhammad Kafka yang Jatuh di Masjid Al Jabbar Membaik 
Nasional

Kondisi Muhammad Kafka yang Jatuh di Masjid Al Jabbar Membaik 

06/02/2023
Pertama Kali,  Ahli Bedah Berhasil  Lakukan Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia
Headline

Kasus GGAPA Kembali Muncul, DPR: Alarm Keras bagi Semua Pihak

06/02/2023
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru
Nasional

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital

Literasi Digital Yogyakarta Tertinggi Se-Indonesia

07/02/2023 07:38
Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

07/02/2023 00:24
Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023 23:00
Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

06/02/2023 22:46

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved