Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI), Sumariati Arioso, mengeritik langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, meloloskan Yayasan Putera Sampoerna dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. Yayasan tersebut merupakan milik PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk yang memiliki sejumlah produk rokok.
“Pemberian hibah kepada organisasi yang berhubungan erat dengan industri rokok oleh Kemendikbud tidak dapat dibenarkan dan bisa dilihat sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada industri rokok,” kata Sumariati di Jakarta, Senin (27/7).
Sumariati menyinggung industri rokok selama ini menimbulkan kerugian besar bagi anak dan remaja. Angka perokok usia anak dalam beberapa tahun terakhir jua menunjukkan peningkatan atau prevalensi yang tinggi. Riset Kesehatan Dasar menyebutkan, prevalensi perokok usia 10 sampai 18 tahun pada 2018 mencapai 9,1 persen. Angka itu meningkat dari 2013 yang hanya 7,2 persen.
Atas dasar itu, Sumariati menolak Yayasan Putera Sampoerna terlibat dalam program tersebut. Seharusnya Nadiem mendukung perlindungan kesehatan anak dari bahaya merokok. Dia meminta Nadiem mengevaluasi kriteria lembaga yang bisa mengikuti program tersebut.
“Upaya melindungi anak dan remaja dari manipulasi industri rokok untuk mencari perokok-perokok baru merupakan kerja sama semua pihak,” ucap dia.
Program Organisasi Penggerak merupakan program Kemendikbud untuk memberi pelatihan dan pendampingan bagi para guru dalam meningkatkan kualitas peserta didik. Organisasi yang terpilih akan mendapat hibah untuk menunjang program yang mereka ajukan. Kemendikbud membaginya menjadi 3 kategori yakni gajah dengan bantuan maksimal Rp20 miliar, Macan sebesar Rp5 miliar, dan Kijang Rp1 miliar per tahun. (SD)