Indonesiainside.id, Jakarta — Pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan daerah yang tidak termasuk zona hijau atau aman dari Covid-19 bisa menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah untuk mengambil kebijakan tersebut.
Meski demikian kegiatan tatap muka akan dilakukan secara terbatas, kata Doni. “Tidak lama lagi akan diumumkan selain zona hijau akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan tatap muka terbatas,” kata Doni Monardo, pada Senin, melalui konferensi pers virtual.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di wilayah zona kuning. Nantinya pemerintah akan melakukan simulasi dan juga prakondisi bagi daerah yang akan membuka kembali kegiatan belajar-mengajar.
“Apabila kondisi dimungkinkan dan semua pihak dalam satu daerah atau wilayah tersebut mampu membuka sekolah tanpa menimbulkan kasus atau menjaga peningkatan kasus, maka akan kami pertimbangkan untuk dibuka,” pungkas Wiku, pada Senin (27/7).
Sebelumnya, pemerintah pernah merilis kebijakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka hanya diperbolehkan bagi daerah yang masuk dalam zona hijau. Pada Juni lalu, tercatat ada sekitar 85 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah zona hijau.
Sementara untuk zona kuning, oranye dan merah ada sebanyak 429 kabupaten/kota. Kawasan ini belum diizinkan membuka kembali sekolah karena memiliki risiko penyebaran Covid-19 yang lebih tinggi.
“Zona oranye, kuning dan merah merepresentasikan 94 persen dari populasi peserta didik di Indonesia,” kata Menteri Nadiem saat menggelar konferensi pers virtual pada pada Juni. (NE)