Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily menilai langkah pemerintah dan DPR membahas RUU Cipta Kerja adalah baik dilakukan saat pandemi dan ancaman resesi di depan mata.
“Di tengah ancaman resesi, bahkan beberapa negara sudah mengemukakan terjerumus ke resesi, Indonesia menyiapkan sistem dan perangkat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Momentumnya saya rasa tepat dibahas di tengah masa pandemi ini,” kata Ace dalam informasi tertulis di Jakarta, Senin (27/7).
RUU Cipta Kerja yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja dan tenaga kerja yang siap berkompetisi, menurut Ace, juga merupakan upaya jangka panjang pula untuk desain besar ekonomi Indonesia.
“Fakta yang kita hadapi saat ini, Indonesia masih mengalami bottlenecking dari aspek ekonomi. Persoalan perizinan yang tumpang tindih, birokrasi yang berbelit-belit, kemudahan usaha yang masih perlu ditingkatkan lagi, hingga pelibatan UMKM yang perlu lebih besar lagi semuanya ada dalam struktur RUU Cipta Kerja,” kata Ace.
Selain itu, Indonesia juga dihadapkan dengan tantangan harus menyediakan 2 juta lapangan kerja baru tiap tahunnya. RUU Cipta Kerja harusnya bisa jadi payung hukum yang sangat kuat untuk peningkatan ekonomi dan lapangan kerja yang berkualitas.
Dalam survei Cyrus Network, 61 persen responden menilai RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19. Adapun tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7 perse dari total seluruh responden. Tercatat, 80 persen dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. (Ant/Msh)