Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Anjuran Penerapan Protokol Pencegahan Covid-19 Saat Idul Adha

Achmad Syukron Fadillah
Kamis, 30 Juli 2020 08:32 WIB
WHO

WHO

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengeluarkan panduan pelaksanaan perayaan Idul Adha yang aman dari Covid-19. Mencakup di dalamnya penerapan protokol pencegahan penularan penyakit yang disebabkan virus corona tipe baru SARS-CoV-2.

Melalui panduan interim yang dikeluarkan WHO pada, 25 Juli 2020, antara lain menganjurkan pembatasan jarak fisik minimal satu meter antarorang sepanjang waktu, pengenaan masker, minimalisir kontak antarindividu, serta pembatasan kerumunan dalam perayaan Idul Adha.

Selain itu, WHO mendorong orang-orang yang sedang tidak enak badan atau mengalami gejala serupa Covid-19 serta mereka yang berusia 60 tahun lebih yang menderita penyakit seperti diabetes, hipertensi, serta sakit jantung dan paru-paru untuk tidak menghadiri kegiatan ibadah berjamaah. Pasalnya, mereka lebih berisiko mengalami keparahan dan kematian akibat Covid-19.

WHO menganjurkan kegiatan ibadah sebisa mungkin diselenggarakan di luar ruangan atau di dalam ruangan dengan ventilasi dan aliran udara yang baik. Penting pula adanya pengaturan aliran keluar masuk orang di tempat pelaksanaan ibadah, penyediaan tempat cuci tangan, dan penampung sampah. Termasuk penggunaan sajadah serta perlengkapan ibadah personal.

Baca Juga:

WHO Sebut Cacar Monyet Bukan Ancaman Global

Pasokan Sapi Lokal Dibatasi, Impor Daging Australia, India dan Brasil Mulus

Panitia juga dianjurkan membersihkan tempat ibadah sebelum dan sesudah kegiatan ibadah berlangsung. Menjaga higiene dan sanitasi tempat ibadah, serta rutin membersihkan barang-barang yang sering disentuh seperti gagang pintu, saklar lampu, dan pegangan pada tangga.

WHO juga menyampaikan panduan dalam penyembelihan hewan kurban serta penanganan dan pembagian daging kurban sesuai standar keamanan yang berlaku. Badan kesehatan dunia menganjurkan pengadaan hewan kurban sesuai standar keamanan, khususnya untuk ternak impor, penempatan hewan kurban di kandang dengan luas memadai, dan pemeriksaan hewan kurban untuk mencegah penularan zoonosis.

“Jangan menyembelih hewan yang terlihat sakit dan sediakan ruangan khusus untuk karantina dan isolasi hewan yang diduga sakit,” demikian antara lain anjuran WHO.

Di samping itu, WHO menyarankan penyembelihan hewan kurban di fasilitas pemotongan hewan untuk memudahkan penerapan praktik pemotongan hewan sesuai standar serta protokol pencegahan Covid-19. Pemeliharaan higiene, sanitasi fasilitas, peralatan pemotongan hewan, dan pengelolaan limbah pemotongan hewan harus tetap diperhatikan guna mencegah kontaminasi dan penularan penyakit.

Menurut WHO, petugas penyembelih hewan kurban juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dengan orang lain, mengenakan masker, membersihkan tangan, dan menerapkan etika batuk dan bersin. Dalam pembagian daging hewan kurban, WHO menganjurkan penyerahan langsung daging ke rumah penerima guna menghindari kerumunan serta penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menerapkan etika bersin dan batuk, serta menjaga jarak dengan orang lain.

Virus SARS-CoV-2 utamanya menular dari manusia ke manusia melalui percikan ludah dan cairan saluran pernafasan saat seseorang batuk, bersin, bicara, atau menyanyi. Infeksi juga bisa terjadi kalau seorang menyentuh permukaan terkontaminasi kemudian mata, hidung, atau mulut sebelum membersihkan tangan.

Menurut WHO, ada bukti yang menunjukkan penularan virus tersebut dari manusia ke hewan. Orang yang terinfeksi SARS-CoV-2 bisa menularkan virus ke mamalia lain seperti kucing, anjung, dan ternak.

Kendati belum jelas mamalia yang terinfeksi bisa menularkan kembali virus tersebut ke manusia, WHO mengingatkan pentingnya kewaspadaan untuk mencegah potensi penularan. Salah satu langkahnya dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan ibadah jamaah pada Hari Raya Idul Adha. (ASF/ANT)

Tags: Hewan Kurbanpenanganan covid-19protokol kesehatanWHO
Berita Sebelumnya

Anggota DPRD Probolinggo Positif Covid-19 Setelah Berkunjung ke Bali

Berita Selanjutnya

Banyak Kejanggalan, KPK Turun Tangan Analisa Tujuan POP Kemendikbud

Rekomendasi Berita

Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

04/07/2022 15:01

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
343 Anak di NTB Dapat Beasiswa Dari BPJAMSOSTEK

343 Anak di NTB Dapat Beasiswa Dari BPJAMSOSTEK

05/07/2022 10:51
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

04/07/2022 15:01
Minyak Goreng Curah

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

04/07/2022 11:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved