Indonesiainside.id, Jakarta– Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, secara umum sekolah belum siap secara infrastruktur fisik, penetapan protokol dan budaya baru di sekolah. Menurut KPAI, sebagian besar sekolah belum siap menjalankan proses belajar tatap muka menggunakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kesimpulan itu diperoleh melalui survei dan pengawasan ke sejumlah sekolah di Bekasi, Bogor, Depok, Bandung, Subang, Tangerang, Tangerang Selatan, DKI Jakarta, Tasikmalaya, Mataram, dan Seluma. Dari total 21 sekolah yang dicek, baru satu sekolah yang memenuhi kesiapan infrastruktur maupun protokol mulai dari di pintu gerbang, di dalam kelas, saat istirahat, maupun di tempat ibadah di sekolah.
“Banyak sekolah belum membentuk Gugus Tugas Covid-19 di sekolahnya,” kata Retno melalui siaran pers, Rabu (12/8). “Mayoritas sekolah masih bingung mempersiapkan apa saja untuk menuju kenormalan baru, mereka butuh bimbingan dan pengawasan,” lanjut dia.
KPAI memandang kebijakan pemerintah yang mengizinkan sekolah kembali dibuka di zona kuning penularan Covid-19 sangat berisiko. Catatan KPAI menunjukkan ada ratusan kasus infeksi SARS-CoV-2 terjadi di beberapa sekolah dan pesantren di Indonesia.
Sebanyak 51 santri positif Covid-19 di Pondok Pesantren Gontor 2, Jawa Timur; 38 pembina dan satu santri di Pondok Pesantren Parbek, Agam, Sumatra Barat; satu guru dan satu operator sekolah di Pariaman, Sumatera Barat; dan satu guru SD di Lumajang, Jawa Timur. Retno menuturkan kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pembukaan sekolah tanpa persiapan yang terukur akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan nyawa para siswa, guru, serta kepala sekolah.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memfasilitasi tes massal lebih dulu untuk memastikan bahwa sekolah lebih aman. Pembukaan sekolah di zona hijau yang sebelumnya telah berjalan pun, menurut KPAI, belum dievaluasi secara menyeluruh.
“Pembukaan sekolah di berbagai sekolah di zona hijau sebelumnya, tidak didahului dengan pemeriksaan rapid test terhadap seluruh guru dan sampel siswa. Padahal pengetesan ini penting sebagai upaya pencegahan,” ujar Retno.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menuturkan sekolah yang berada di zona kuning penularan Covid-19 boleh melaksanakan belajar tatap muka. Namun keputusan akhir untuk membuka sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua siswa.
Menurut Nadiem, keputusan ini dibuat untuk menghindari potensi anak putus sekolah dan menurunnya pencapaian belajar akibat proses pembelajaran jarak jauh tidak maksimal. (AA/NE)