Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

3.928 Anak Terinfeksi Covid-19, IDAI Tolak Kebijakan Pemerintah Izinkan Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

Oleh AH Kholis
Selasa, 18/08/2020 14:59
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Antara

Ilustrasi anak sekolah. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta– Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menolak kebijakan pemerintah yang mengizinkan sekolah tatap muka di zona kuning dan zona hijau Covid-19. Ketua IDAI Aman Pulungan mengatakan kebijakan ini sangat berisiko terhadap kesehatan anak mengingat banyak anak telah terinfeksi Covid-19 sejauh ini.

Data IDAI mencatat ada 3.928 anak yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan 59 di antaranya meninggal dunia. Dari data anak yang meninggal itu, 20 persen berusia 10-18 tahun dan 14 persen berusia 6-9 tahun.

“Kalau sekolah dibuka, yang usia 10-18 tahun ini juga yang paling banyak (terinfeksi), ini anak yang sulit diatur, tidak pake masker, dan lain-lain. Apakah dengan kondisi itu sekolah mau dibuka? Kan enggak mungkin,” tutur Aman dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8).

Selain itu, data IDAI, sebanyak 11.708 anak menjadi suspect Covid-19 dan 318 anak di antaranya telah meninggal dunia. Inisiator Irma Hidayana Koalisi Warga Lapor Covid-19 mengkritik sistem zonasi yang menjadi landasan untuk membuka sekolah.

Baca Juga:

IDAI: ASI Ibu Positif COVID-19 Mengandung Antibodi Tinggi

IDAI Jateng: Pola Asuh yang Berlebihan Melayani Anak Picu Telat Bicara

Pasalnya, pemerintah belum mencapai jumlah tes sesuai standar yang diterapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 1 orang per 1.000 penduduk per minggu secara merata di seluruh Indonesia. “Tidak terpenuhinya data dan informasi jumlah tes ini, menyebabkan pendekatan zonasi rentan memicu kekeliruan. Akibatnya sudah terlihat, munculnya kasus infeksi di sekolah saat proses belajar tatap muka dimulai,” tutur Irma melalui siaran pers.

Lapor Covid-19 mencatat sebanyak 374 siswa, santri, guru, dan ustaz terinfeksi Covid-19 sejak pandemi merebak dan belajar tatap muka berlaku di zona hijau pada 15 Juni 2020. Selain itu, tidak adanya pembatasan mobilitas antar-zona dikhawatirkan membuat transmisi virus tidak bisa dicegah.

“Selama tidak terpenuhinya kapasitas tes dan pembatasan antar wilayah, penetapan zona hijau atau kuning, sebagai zona aman merupakan tindakan yang berisiko,” ujar Irma.

Lapor Covid-19 menilai munculnya kendala pada metode pembelajaran jarak jauh tidak bisa menjadi alasan untuk mempertaruhkan kesehatan siswa, guru, dan tenaga pendidikan lainnya. Berbeda dengan data IDAI, data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan sebanyak 9,2 persen anak berusia 0-18 tahun terinfeksi virus SARS-CoV-2 ini dari total kasus seluruhnya.

Sebanyak 6,8 persen di antaranya berusia 6-18 tahun yang juga merupakan usia sekolah. Berdasarkan data tersebut, Lapor Covid-19 meminta agar pemerintah membatalkan kebijakan ini.

“Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama perlu membuat standar protokol kesehatan yang ketat dan memastikan kesiapan seluruh ekosistem sekolah sebelum membuka kembali kegiatan belajar mengajar,” kata Irma. (AA/NE)

Tags: Aman Pulunganidaikesehatan anak
Previous Post

1.021 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker

Next Post

Kepolisian Swedia Kantongi Izin Gunakan Sistem Analis Gambar Otomatis untuk Investigasi Kriminal

Rekomendasi Berita

Puluhan Pengungsi Palestina Meninggal Akibat Gempa Turkiye dan Suriah
Nasional

Baznas Alokasikan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Gempa Turki & Suriah

08/02/2023
DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi
Headline

DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi

08/02/2023
Nurul Arifin: KPI Jangan Terlalu Banyak Seremonialnya
Headline

Nurul Arifin: KPI Jangan Terlalu Banyak Seremonialnya

08/02/2023
Unik Upaya Komunitas Anak Muda NU di Gelora Delta Sidoarjo
Headline

Unik Upaya Komunitas Anak Muda NU di Gelora Delta Sidoarjo

08/02/2023
BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak
Nasional

BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak

07/02/2023
Menag Diminta Pangkas Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Headline

Ashabul Kahfi: Niat Suci Terhalang Biaya Sangat Mahal

07/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved