Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Pengumuman, Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Diasuransikan

Eko Pujianto
Selasa, 25/08/2020 14:36
Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar. Foto: Antara

Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyebutkan Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu (22/8) belum diasuransikan.

“Gedung Kejaksaan Agung apakah diasuransikan atau tidak? Dalam catatan kami belum diasuransikan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.

Isa menyatakan renovasi atau pembangunan kembali terhadap Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar tersebut harus membutuhkan penganggaran baru dalam APBN karena untuk tahun ini tidak dianggarkan.

“APBN tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukkan dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” ujarnya.

Baca Juga:

Ada Ancaman dari Luar, Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen

Buronan Kejagung Tertangkap di Makassar

Ia menjelaskan saat ini sudah mulai dilakukan penelitian dan pengkajian terkait kekuatan dari struktur bangunan Kejaksaan Agung tersebut sebab telah berdiri sejak 1970.

Isa menuturkan gedung yang dibangun pada 1970 itu awalnya memiliki nilai sebesar Rp7 juta namun setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp155 miliar.

Ia melanjutkan jika dihitung dengan renovasi yang pernah dilakukan maka nilai gedung tersebut mencapai Rp161 miliar.

“Itu estimasi untuk memberi tambahan berapa kebutuhan anggaran. Sekarang sedang diteliti Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur bangunan,” katanya.

Isa melanjutkan pihaknya sedang mendorong kementerian/lembaga (K/L) untuk dapat mengasuransikan aset negaranya untuk menghindari terulangnya kejadian yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung.

“Ini membangun budaya baru, menjaga ketertiban, pemeliharaan, dan pencegahan kebakaran. Pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah,” tegasnya.

Ia menyebutkan sejauh ini telah ada 10 K/L yang sedang dalam proses untuk mengasuransikan gedungnya, sedangkan seluruh gedung yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dipastikan sudah diasuransikan.

“Gedung Kemenkeu semua sudah diasuransikan. Kami baru akan menambah paling sedikit 10 K/L lain untuk bersama-sama mengasuransikan gedung bangunannya,” ujarnya.(EP/Ant)

Tags: gedung kejagung terbakarKejagung
Berita Sebelumnya

Dor Dor Dor …Warga Kulit Hitam Kembali Roboh Diterjang Peluru Polisi Amerika

Berita Selanjutnya

Indonesia Masuk Zona Resesi di Kuartal Ketiga

Rekomendasi Berita

Gaya Hidup Masker Memunculkan Mask Acne, Bagaimana Mengatasinya? Ini Saran Dokter Kulit
Headline

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

18/05/2022
Perintah Tegas Puan Maharani Soal Pasokan Oksigen
Nasional

Puan: Gotong Royong Kunci Keberhasilan Hadapi Pandemi

17/05/2022
PT Pelni Turunkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk Layani Arus Balik bagi Pemudik Motor
Nasional

Ketua DPR RI Apresiasi Kerja Pemerintah dan TNI-Polri soal Pelayanan Mudik 2022

17/05/2022
Puan Maharani
Nasional

Ketua DPR RI: Waisak Momentum Saling Membantu dan Menjaga Kerukunan

16/05/2022
Puan Ceritakan Berkah Puasa Selamatkan Bung Karno dari Upaya Pembunuhan
Headline

Kisah Bung Karno Lolos dari Upaya Pembunuhan, Puan: Terjadi di Rakaat Kedua Shalat Idul Adha

14/05/2022
Mengenang Ibu Agung Hj Fatmawati, Puan: Nenek Sekaligus Inspirasi
Nasional

Mengenang Ibu Agung Hj Fatmawati, Puan: Nenek Sekaligus Inspirasi

14/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved