Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Nasional

MUI: DPR Wajib Segera Tarik RUU HIP

Alif
Rabu, 26/08/2020 - 14:22 WIB
MUI: DPR Wajib Segera Tarik RUU HIP

Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan penarikan pembahasan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) setelah sempat ditunda beberapa kali.

“Dewan Pimpinan (DP) MUI Pusat mengingatkan kembali kepada DPR untuk segera dan wajib menarik RUU HIP dari proses pembahasan dan mencabutnya dari program legislasi nasional (prolegnas),” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, MA kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan penarikan RUU HIP dari pembahasan prolegnas itu sebagaimana surat yang dilayangkan ke Pimpinan DPR RI Nomor: B-1291/DP MUI/VI/2020, tanggal 25 Juni 2020, perihal Penarikan dan Pencabutan RUU HIP.

Baca Juga:

MUI Minta Masyarakat Tidak Termakan Hoaks Vaksin Covid-19

Dengar Aspirasi Ummat, Jokowi Dapat Apresiasi Setinggi-tingginya, Diminta Tak Terulang Lagi

MUI Apresiasi Pencabutan Lampiran Perpres Investasi Miras

Muhyiddin mengatakan DP MUI berpandangan RUU HIP tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan filosofi bernegara. RUU HIP ingin mengubah naskah Pancasila yang sudah hidup di tengah bangsa Indonesia.

Pancasila, kata dia, sudah disepakati sebagai konsensus nasional dan sudah menjiwai Piagam Jakarta sehingga sebaiknya tidak lagi diutak-atik demi tatanan Indonesia yang baik seperti saat ini.

“MUI berkeyakinan bahwa menempatkan/mendudukkan Pancasila dalam peraturan organik (instrumentalnorm) sebagaimana dirumuskan dalam RUU HIP sejatinya merendahkan harkat dan martabat Pancasila itu sendiri dan mengkerdilkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara ke dalam norma yang ‘rigid’ dan sempit,” katanya.

Dengan menempatkan Lima Sila dalam RUU HIP sebagai peraturan organik, kata dia, maka berakibat Pancasila tidak lagi dapat dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara karena tidak mungkin UUD NKRI Tahun 1945 bersumber dari peraturan di bawahnya (RUU HIP).

Dia mengatakan Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang menjiwai dari peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, posisi Pancasila merupakan landasan dasar yang mengandung nilai filosofis (staatsfundamentalnorm) dalam berbangsa dan bernegara, demikian Muhyiddin Junaidi.(AIF/ant)

Topik Terkait: DPRMUIRUU HIP
ShareTweetSend

Berita Lainnya

Pengajuan Cuti ASN Tak Bisa Ditolak Pemerintah, Kecuali…

Rekrutmen ASN 2021, Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi

04/03/2021 - 15:46 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) Tahun 2021 yang membuka lowongan untuk...

Seakurat Apa Prediksi Big Data dan Media Sosial Terhadap Hasil Pilpres?

BPPT: Big Data Jadi Suatu Keharusan

04/03/2021 - 14:17 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang membangun platform big data untuk optimalisasi manajemen data di Indonesia....

Pakai Pelat TNI Bodong, Wanita Cantik Asal Bandung Ditangkap POM TNI

Pakai Pelat TNI Bodong, Wanita Cantik Asal Bandung Ditangkap POM TNI

04/03/2021 - 14:11 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Seorang wanita berinisial RHK alias Pooja warga Bandung, Jawa Barat, ditangkap oleh Polisi Militer (POM) TNI setelah...

Penyidikan Kasus Enam Laskar FPI Dihentikan, Polri: Status Tersangka Sudah Gugur

Penyidikan Kasus Enam Laskar FPI Dihentikan, Polri: Status Tersangka Sudah Gugur

04/03/2021 - 13:43 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dengan...

Roy Suryo

Jokowi Kampanye Benci Produk Asing, Roy Suryo: Ambyar 🤣

04/03/2021 - 13:37 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Mantan politikus Partai Demokrat KMRT Roy Suryo menanggapi kampanye benci produk luar negeri yang diganungkan Presiden Joko...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  1. Puluhan Teroris Siapkan Aksi Bom Bunuh Diri, Anggota DPR: Kejar Sampai ke Akarnya
  2. Nama Effendi Gazali Muncul dalam Sidang Korupsi Edhy Prabowo
  3. Oknum Polri Jual Senjata ke KKB Papua, ‘Satu Butir Peluru itu Pasti ada Harganya’
  4. Namanya Muncul di Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Effendi Gazali Jelaskan Kronologi Jadi Penasehat Menteri KKP
  5. Perempuan AS Pertama Ini Berhasil Jalani Transplantasi Wajah Kedua setelah Dibakar Mantan Suaminya
Berita Selengkapnya

Narasi

Sri Lanka Gunakan Limbah Plastik Untuk Lapisan Jalan Raya
Narasi

Perlunya Memangkas Sampah Plastik Belanja Online

01/03/2021

Berita Terkini

Jubir Gubernur Sulsel: Tidak dalam OTT, Nurdin Pergi atas Permintaan KPK Selaku Saksi

Koalisi LSM Antikorupsi Sulsel Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Nurdin di Mega Proyek MNP

04/03/2021
KPK: Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak Berawal dari Laporan Masyarakat

KPK: Kasus Dugaan Suap Pajak di Ditjen Pajak Berawal dari Laporan Masyarakat

04/03/2021
Hujan Lebat Disertai Petir Landa Sumut Dua Hari ke Depan

Fenomena Hujan Es akibat Cuaca Ekstrem Berpotensi di Jateng dan Jatim

04/03/2021
Keluarga Histeris Menyambut Jenazah Briptu Herlis, Korban Kontak Tembak Kelompok Bersenjata di Poso

Keluarga Histeris Menyambut Jenazah Briptu Herlis, Korban Kontak Tembak Kelompok Bersenjata di Poso

04/03/2021
Pengajuan Cuti ASN Tak Bisa Ditolak Pemerintah, Kecuali…

Rekrutmen ASN 2021, Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi

04/03/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
INI Network

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
    • Pojok
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah
  • Berita Populer
  • Unduh Aplikasi