Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Lampaui Jerman, Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 299.506

Oleh Azhar Azis
Sabtu, 03/10/2020 22:42
Sosialisasi protokol kesehatan mengantisipasi Covid-19. Foto; antara

Sosialisasi protokol kesehatan mengantisipasi Covid-19. Foto; antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Data Kementerian Kesehatan per 3 Oktober 2020 melaporkan sebanyak 4.007 tambahan pasien positif baru hari ini. Total kumulatif kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai 299.506 kasus. 63.399 kasus dinyatakan masih aktif atau belum sembuh dari Covid-19.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini melampaui Jerman yang mencatat sebanyak 298.475 kasus positif. Tambahan kasus baru di Jerman per Sabtu (3/10) berjumlah 112 kasus dan total kasus kematian sebanyak 9.596 orang.

Berdasarkan laporan Worldometer, posisi Indonesia naik ke peringkat 22 negara paling terdampak Covid-19 secara global. Jerman kini turun ke posisi 23 di atas Israel (258.920 kasus), Ukraina (222.322 kasus), dan Colombia (162.659 kasus).

Sementara di atas Indonesia, adalah Pakistan (313.984 kasus), Filipina (319.330 kasus), Turki (321.512 kasus), dan Italia (322.751 kasus). Arab Saudi menempati posisi ke-17 dengan jumlah kasus sebanyak 335.997 orang, Bangladesh di posisi ke-16 dengan 367.565 kasus, dan Iran di posisi ke-15 dengan 375.931 kasus.

Baca Juga:

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

Pidato Akhir Tahun Prof Hamid Fahmy: Indonesia Jadi Bangsa yang Beragama dengan Proses Damai

Dibandingkan dengan negara-negara tersebut, hanya Indonesia dan Ukraina yang melaporkan kasus baru di atas 4.000 orang. Lainnya, Irak 3.672 kasus baru, Italia 2.844 kasus baru, Filipina 2.674 kasus baru, dan Bangladesh 1.182 kasus baru. Selebihnya, di bawah 553 laporan kasus baru.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 3 Oktober 2020, jumlah pasien sembuh di Indonesia terus bertambah. Hari ini saja pasien sembuh dari COVID-19 bertambah sebanyak 3.712 kasus. Dengan jumlah kumulatif sudah menembus angka 225.052 kasus.

Penambahan kesembuhan harian tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 1.188 kasus dan kumulatifnya menembus angka 63.197 kasus. Namun kesembuhan cukup pesat hari ini dicatatkan Provinsi Riau dengan tambahan 488 kasus dan kumulatifnya 4.771 kasus.

Jawa Timur menambahkan ketiga terbanyak dengan 346 kasus dan kumulatifnya mencapai 38.087 kasus. Dilihat secara kumulatif, Jawa Tengah masih di urutan ketiga dengan 16.624 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 200 kasus. Diikuti Jawa Barat dengan tambahan 95 kasus dan kumulatifnya posisi keempat mencapai 14.058 kasus.

Adapun sebaran daerah dengan kasus tertinggi harian berada di DKI Jakarta dengan tambahan harian sebanyak 1.265  kasus dan kumulatifnya mencapai 77.452 kasus. Kemudian Jawa Tengah dengan tambahan harian kedua terbanyak dengan 372 kasus dan kumulatifnya urutan keempat terbanyak dengan 23.450 kasus.

Jawa Barat dengan tambahan harian sebanyak 343 kasus dan kumulatifnya berada di urutan ketiga  mencapai 23.651 kasus. Namun secara kumulatif nasional, urutan kedua terbanyak masih berada di Jawa Timur dengan kumulatif 44.649 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 308 kasus.

Selain itu, kasus pasien meninggal masih bertambah sebanyak 83 kasus. Hingga saat ini total pasien meninggal dunia menembus angka 11.055 kasus. Jawa Timur dengan tambahan harian terbanyak 20 kasus dan kumulatifnya masih yang tertinggi dengan 3.260 kasus. Jawa Barat menjadi terbanyak kedua harian dengan 15 kasus dan kumulatifnya mencapai 465 kasus. Ketiga harian terbanyak ditambahkan Sumatera Barat dengan 7 kasus dan kumulatifnya mencapai 142 kasus.

Lalu DKI Jakarta juga menambahkan dengan 4 kasus dan kumulatifnya 1.742 kasus. Provinsi ini masih berada di urutan kedua terbanyak secara kumulatif. Diikuti Jawa Tengah dengan kumulatifnya 1.441 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 5 kasus.

Selain itu per hari ini jumlah suspek ada 139.099 dan spesimen selesai diperiksa sebanyak 43.487 spesimen. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 497 kabupaten/kota. (Aza)

Tags: Data Covid-19IndonesiaJerman
Previous Post

Rilis “No Time to Die” Ditunda Hingga April 2021

Next Post

Kasus Covid-19 Makin Menanjak, Jokowi Minta Para Menteri Bekerja Lebih Baik Lagi

Rekomendasi Berita

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta
Ekonomi

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa
Headline

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog
Headline

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!
Headline

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023
Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran
Headline

Masya Allah…Polisi Ini Hafal 26 Juz Alquran

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

Warga Serbu Balai Latihan Kerja, Disnaker Kabupaten Tangerang Hanya Jaring 176 Peserta

01/02/2023 17:36
Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00
Bapanas Siap Penuhi Kebutuhan Beras Bulog

Tiga Pejabat Ini Diberi Tugas Khusus Stabilkan Harga Beras

01/02/2023 14:54
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved