Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Demo UU Cipta Kerja di Kotawaringin Dibubarkan Paksa

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 13/10/2020 19:15
Demo menolak UU Cipta Kerja di Kotawaringin timur. Foto: antara

Demo menolak UU Cipta Kerja di Kotawaringin timur. Foto: antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Kotawaringin – Demonstrasi ratusan orang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta di depan gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berujung pembubaran paksa oleh aparat keamanan.

Pembubaran paksa dilakukan aparat dengan alasan pendemo yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan warga itu tidak juga membubarkan diri sehingga dinilai telah melanggar batas waktu yang ditentukan. Sejumlah mahasiswa dibawa untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

“Kami imbau langsung kepada mereka untuk pulang karena menimbang bahwa situasi sudah mulai gelap. Saat sudah mulai rawan maka diadakan pembubaran dan pengamanan terhadap korlap (koordinator lapangan) serta penanggung jawab pelaksana kegiatan,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Senin malam.

Demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu awalnya berjalan lancar. Selasa sore Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur didampingi sejumlah anggota dewan menemui pendemo yang bertahan di depan gedung DPRD.

Baca Juga:

Mahfud MD: Perpu Cipta Kerja Untuk Antisipasi Ancaman Global

Video Viral Buruh Ditendang Warga Cina, Ternyata Endingnya Begini

Rudianur menyampaikan pernyataan sikap DPRD menanggapi tuntutan mahasiswa. Namun jawaban Rudianur dinilai belum memuaskan karena tidak secara tegas menyatakan bahwa DPRD menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, namun hanya akan menyampaikan aspirasi pendemo.

Menyikapi itu, pendemo yang diperkirakan berjumlah lebih dari 200 orang itu memilih bertahan dan mereka terus berorasi hingga senja tiba, tanpa menggubris imbauan untuk membubarkan diri.

Saat magrib tiba, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengumandangkan azan menggunakan pengeras suara. Suasana mulai tenang dan semua terdiam.

Jakin kemudian memberi nasihat kepada pendemo, khususnya yang beragama Islam untuk membubarkan diri karena sudah waktunya shalat Magrib, terlebih bagi mereka yang telah melewatkan shalat Ashar.

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Rimbun juga memberi nasihat kepada pendemo untuk membubarkan diri. Dia menjanjikan DPRD siap menerima perwakilan pendemo sebanyak 10 orang untuk bertemu lagi pada Selasa (13/10) untuk menyelesaikan hal yang dianggap belum tuntas.

Namun tiba-tiba, suasana berubah mencekam karena saat hari mulai gelap tersebut, sejumlah aparat merangsek masuk ke kerumunan dan membawa sejumlah orang. Melihat itu, sebagian mahasiswa berlarian menjauh dari lokasi, ada pula yang mengejar polisi yang membawa rekan mereka.

Mahasiswa protes karena mereka menilai saat pembubaran paksa itu waktu belum melampaui batas akhir yang diberikan. Mereka juga memprotes tindakan aparat yang dinilai kasar.

“Kami adakan interview dulu atau interogasi terhadap yang bersangkutan. Nanti langkah-langkah selanjutnya Insya Allah adalah langkah yang terbaik untuk kita semua. Ada enam orang,” demikian Jakin.(EP)

Tags: Buruhdemo buruhUU Cipta Kerja
Previous Post

Grand Max Masuk ke Jurang, Penumpang Tewas

Next Post

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Ternate Berlangsung Ricuh

Rekomendasi Berita

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru
Nasional

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar
Headline

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023
Eksekusi 3.323 Hektare Lahan PT PSJ Gagal, Banyak Pihak Kecewa
Headline

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023
Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam
Nasional

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023
Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33
Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

Menpan RB Lantik 81 PNS Baru

03/02/2023 23:58
Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved