Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Achmad Yurianto Diangkat Sebagai Staf Ahli Menkes

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 23/10/2020 18:47
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. Foto: Antara

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Achmad Yurianto mendapat jabatan baru sebagai staf ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi. Yurianto sebelumnya menjabat Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

Yurianto dilantik oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai staf ahli Menkes di Ruang J Leimena Kementerian Kesehatan di Jakarta, Jumat(23/10), dengan dasar pelantikan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Menkes Terawan dalam sambutannya menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi yang dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Menkes.

Baca Juga:

Menkes Budi Apresiasi Layanan Kesehatan Primer Puskesmas Sungai Durian

Antrean Pasien BPJS Kesehatan di Faskes Jadi Sorotan Khusus Menkes

Atas tugas baru yang diemban Achmad Yurianto, Menkes berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Menkes meminta agar semua kinerja, baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Di masa pandemi sekarang ini, Menkes meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Achmad Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya layanan digital.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara, selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” kata Menkes Terawan.

Achmad Yurianto belum genap satu tahun menjabat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menggantikan pejabat sebelumnya yang memasuki masa pensiun, yakni Anung Sugihantono. Yurianto yang merupakan dokter militer diangkat sebagai Dirjen P2P pada 9 Maret 2020.

Sebelum menjabat sebagai Dirjen P2P, Yurianto diangkat sebagai Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan pada 2015 oleh Menkes Nila Moeloek. Semasa menjabat Dirjen Kemenkes, Yurianto juga ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan COVID-19 yang bekerja nonstop sejak 2 Maret hingga 21 Juli 2020, menyampaikan laporan harian kasus COVID-19 di BNPB.

Nama Achmad Yurianto juga terdaftar sebagai calon anggota dewan direksi dan dewan komisaris BPJS Kesehatan periode 2021-2026 yang lolos seleksi administrasi berdasarkan surat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Direksi dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Surat tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Pansel BPJS Kesehatan Suminto.

Achmad Yurianto adalah salah satu dari tiga calon anggota dewan direksi dan komisaris BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah yang lolos tahapan seleksi administrasi. Yurianto lolos seleksi administrasi bersama dengan 183 orang lainnya dari 253 orang yang mendaftar secara daring.(EP/Ant)

Tags: Achmad YuriantomenkesMenkes Terawan
Previous Post

Pemprov DKI Evaluasi Proyek Monorel

Next Post

BMKG: Ada 17 Kali Gempa Bumi di Sumbar

Rekomendasi Berita

Petugas Putar Balik Kendaraan Menuju Bekasi, Kalimalang Macet Satu Kilometer
Nasional

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

29/03/2023
Alasan Pemerintah Dibalik Perubahan Cuti Lebaran
Nasional

Alasan Pemerintah Dibalik Perubahan Cuti Lebaran

29/03/2023
Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Bagi Pejabat Pemerintah
Headline

Presiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Bagi Pejabat Pemerintah

28/03/2023
TKI_ Pelabuhan Tanjung Emas
Headline

Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang Laut Saat Mudik

27/03/2023
Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk
Headline

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023
Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan
Headline

Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan

26/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga Rumah Selalu Naik Setiap Tahun, Masyarakat Makin Sulit Miliki Rumah

Dampak Ekonomi Global Terasa ke Industri Properti, Pembelian Rumah Tertunda

30/03/2023 16:17
Jemaah Salat Tarawih di Thailand Sampai Tumpah ke Halaman Masjid Viral

Jemaah Salat Tarawih di Thailand Sampai Tumpah ke Halaman Masjid Viral

30/03/2023 14:15
Erick Thohir Sudah Berusaha Maksimal, Indonesia Terima Putusan FIFA Dengan Kepala Tegak

Erick Thohir Sudah Berusaha Maksimal, Indonesia Terima Putusan FIFA Dengan Kepala Tegak

30/03/2023 14:07
Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

Lagi Amankan Salat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Gugur Diserang Teroris di Papua

30/03/2023 12:00

Berita Populer

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Literasi Digital ASN Kemendibudristek, Menteri Nadiem: Untuk Tingkatkan Kompetensi

29/03/2023 16:31

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved