Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat pusat akan dikaji dan disiapkan dengan matang.
“Ini sudah disampaikan kepada saya dalam beberapa pertemuan sebelum Covid-19, atau sebelum FKUB ada pertemuan di Manado. Tentu saja hal ini akan dikaji, dipertimbangkan, dan dipersiapkan secara matang,” kata Ma’ruf Amin saat menyampaikan pidato kuncinya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB secara virtual dari Jakarta, Selasa (3/11).
FKUB memiliki peran strategis dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, juga menjadi sarana yang efektif dan dipercaya oleh masyarakat untuk penyelesaian konflik.
“Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia berpotensi menghadapi ancaman perpecahan apabila kesepakatan nasional itu tidak dijaga dan dikawal dengan baik dan konsisten,” katanya.
Dia menilai FKUB telah berhasil melaksanakan peran yang baik dalam membangun kerukunan umat beragama, terutama dalam penyelesaian sengketa rumah ibadah, penyiaran agama, dan persoalan lain yang mengarah pada gangguan kerukunan umat beragama.
Keberadaan FKUB diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. PBM ini ditandatangani Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Selama ini, keberadaan FKUB hanya berada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, masih ada sejumlah kabupaten yang tidak memiliki FKUB. Karena itu, Wapres berharap pembentukan FKUB tingkat pusat dapat memperkuat peran FKUB di daerah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Sebelumnya, Senin (2/11), Wapres memimpin rapat bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ketiga menteri tersebut saat ini masih mengkaji struktur kelembagaan FKUB di tingkat nasional.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta keberadaan FKUB di daerah-daerah makin diperbanyak dan perannya diperkuat karena forum tersebut berperan strategis untuk menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.
“Penguatan peran FKUB dalam menciptakan kerukunan umat beragama perlu selalu diupayakan, baik melalui bingkai teologis, bingkai politik, bingkai sosiologis, maupun bingkai yuridis,” katanya.
Hingga saat ini, kata Ma’ruf Amin, keberadaan FKUB belum merata tersebar di daerah-daerah. Sementara itu, FKUB yang ada di beberapa daerah belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Saya mendapatkan informasi bahwa sampai kini masih ada beberapa kabupaten yang belum membentuk FKUB, di samping masih ada pula kabupaten yang sebenarnya sudah memiliki FKUB tetapi belum berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut Wapres, terkadang ekspresi beragama di negara demokrasi masih menimbulkan konflik antarumat beragama.
Konflik antarumat beragama, lanjut Ma’ruf Amin, umumnya dipicu oleh perbedaan pandangan dan pendapat, antara lain terkait dengan pendirian rumah ibadah, penyiaran ajaran agama, penistaan, perebutan aset ekonomi ,dan kontestasi politik.
“Konflik internal umat beragama umumnya dipicu oleh pemahaman agama yang menyimpang, atau pemahaman agama yang puritan yang dalam beberapa kasus telah melahirkan radikalisme atau ekstremisme keagamaan,” katanya. (Aza/Ant)