Indonesiainside.id, Padang – Proses hukum kasus pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi terus berjalan. Setelah penetapan lima pengendara motor gede (Moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka, Jumat (30/10), selanjutnya lima kendaraan juga diproses karena diduga tak memiliki surat yang lengkap.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, lima dari 24 unit motor tersebut bermerek Harley Davidson tak memiliki surat-surat yang lengkap. “Satu motor milik satu dari empat tersangka yang dan sisanya merupakan milik anggota HOG lainnya,” kata Satake di Padang, Ahad (8/11).
Menurut dia, hal ini terjadi setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas kasus pengeroyokan yang melibatkan rombongan moge tersebut.
Semuanya ada 24 motor anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang dititipkan di Polres Bukittinggi. Sebanyak 21 motor bermerek Harley Davidson dan tiga moge lainnya merupakan merk pabrikan lainnya.
“Kita belum berani mengatakan lima moge itu bodong namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” katanya.
Untuk kelanjutannya, Polres Bukittinggi akan menyerahkan lima motor tersebut ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut. Polda Sumbar masih menunggu penyerahan dari Polres Bukittinggi. Saat ini rombongan ada yang sudah kembali ke tempatnya namun motor mereka dititipkan di Polres Bukittinggi.
Sebelumnya, Polres Bukittinggi menetapkan lima pengendara Moge HOG Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10). Awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33) “Kelimanya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi,” katanya.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, pada Jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial. Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam. (Aza/Ant)