Indonesiainside.id, Jakarta – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) selesai digelar, Senin (30/11) malam. Penutupan dihadiri seluruh peserta Mukernas I, baik dari pengurus pusat maupun wilayah.
Dalam Mukernas I Parmusi menyatakan dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pertama, wabah Pandemi Covid-19 sepertinya belum ada tanda-tanda akan berakhir, walaupun trend kesembuhan terus meningkat, akan tetapi kasus penderita baru juga terus mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
“Atas dasar fakta dan kondisi tersebut Parmusi meminta kepada pemerintah untuk segera secara komprehensif dan tepat membuat kebijakan yang lebih seimbang antara aspek kesehatan dan aspek kesejahteraan,” kata Ketua SC Mukernas Parmusi, Syafruddin Anhar di Jakarta, Selasa (1/12).
Kedua, meski telah berupaya melakukan pencegahan dan meminimalisir meningkatnya kasus pandemi Covid-19 serta menanggulangi penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat, namun akhir-akhir ini tingkat integritas dan amanah beberapa penyelenggara pemerintah pada tingkat kementerian dan DPR RI serta jajarannya semakin menurun dan rendah sense of crisis atas kondisi bangsa saat ini. Tindakan dan perbuatan korupsi tidak pernah berkurang di ranah pemerintahan dan DPR RI, terlebih pada kasus korupsi terakhir yang melibatkan seorang menteri.
“Untuk mewujudkan gagasan dan tekad pemerintahan yang lebih bermoral dan bersih, Parmusi mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk melakukan reshuffle kabinet tanpa didasarkan pada kepentingan politik oligarki, tapi lebih mengedepankan zagen cabinet (kabinet ahli). Yaitu kabinet yang memiliki keahlian secara profesional baik secara praktis maupun secara akademis,” ujarnya.
Ketiga, kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi yang sedemikian rupa sejatinya adalah menciptakan arus komunikasi yang efektif di antara masyarakat dan setiap komponen bangsa, tidak terkecuali pemerintah dalam membangun harmoni kebangsaan. Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak ingin kejadian dan peristiwa-peristiwa kelam bangsa ini, seperti pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) terulang kembali.
“Sebagai bentuk Dakwah Ilallah, Parmusi meminta dan mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden dan Tentara Nasional Indonesia, saatnya untuk bersama umat Islam menjalin komunikasi dan hubungan sinergi dalam mengelola pemerintahan dan membangun bangsa secara harmoni kebangsaan,” katanya.
Keempat, kebebasan dakwah dan mimbar keagamaan menjadi satu bagian pilar untuk membangun moralitas dan keadaban bangsa. Kebebasan tersebut sangat dijamin oleh konstitusi UUD 1945. Oleh karena itu, hendaknya juga menjadi perhatian dan kebijakan yang lebih aspiratif tanpa diskriminatif, apalagi mengkriminalisasi ulama.
Kelima, bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa daerah, menunjukkan telah terjadi kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem alam karena penebangan hutan serta penambangan alam yang tidak mengindahkan keseimbangan struktur lingkungan hidup dan ekosistem alam.
Dalam pandangan Parmusi, bencana alam yang terjadi bukan hanya sebagai musibah yang datang dari Allah SWT semata-mata, akan tetapi merupakan peringatan Allah SWT Sang Pencipta Alam ini kepada manusia agar tidak membuat kerusakan dimuka bumi ini.
“Oleh karena itu Parmusi mendesak Pemerintah RI melalui untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan ekosistem alam dengan konsekuen demi menjadi keberlangsungan kehidupan makhluk yang ada di bumi ini,” tuturnya.(EP)