Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai keputusan pemerintah memangkas cuti bersama akhir tahun 2020 harus diikuti langkah pengendalian pergerakan massa yang ketat guna mengendalikan penularan Covid-19. Masyarakat harus disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat menikmati hari liburan.
“Tanpa protokol kesehatan yang ketat, upaya pemangkasan cuti bersama akhir tahun akan sia-sia. Intinya jangan sampai terjadi kerumunan massa saat liburan akhir tahun yang berpotensi menciptakan klaster penularan baru Covid-19,” kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu(2/12).
Penerapan protokol kesehatan dalam hal ini adalah dengan mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer. Juga menjaga jarak atau social distancing ketika beraktivitas. Jangan sampai hal itu menurun atau kendor seperti yang mulai tampak di beberapa daerah.
Menurut dia, pemerintah sudah berupaya menerapkan langkah hati-hati menjelang libur panjang akhir tahun, dalam bentuk pengurangan jumlah hari libur menjelang pergantian tahun ini.
Rerie menilai upaya pengurangan hari libur tidak akan signifikan menekan penyebaran Covid-19 apabila para pemangku kepentingan tidak bisa mengendalikan pergerakan massa sehingga tercipta kerumunan di sejumlah tempat.
“Jadi meskipun durasi liburan dikurangi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat wajib mengendalikan pergerakan massa,” ujarnya.
Menurut dia, dari sisi pemerintah harus ketat memberlakukan aturan pengendalian yang ada sehingga tidak terjadi kerumunan.
“Karena pada Desember 2020 ini kerawanan terjadinya kerumunan bukan hanya terjadi pada liburan akhir tahun. Pada 9 Desember 2020, saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 270 kabupaten dan kota juga berpotensi terjadi kerumunan di tempat-tempat pemungutan suara,” katanya.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan upaya pencegahan terjadinya kerumunan harus benar-benar direncanakan dan diterapkan secara baik dan terukur pada Desember 2020, mengingat potensi terjadinya kerumunan massa cukup besar.(EP)