Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Masyarakat Diimbau Tenang Tanggapi Deklarasi Benny Wenda Lewat Twitter, Menko Polhukam: Kita Main Twitter-an Setiap Hari

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 03/12/2020 - 16:52
Masyarakat Diimbau Tenang Tanggapi Deklarasi Benny Wenda Lewat Twitter, Menko Polhukam: Kita Main Twitter-an Setiap Hari

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers secara daring.

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat santai menanggapi pengumuman pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat oleh pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. Meski Mahfud menilai langkah Benny sebagai tindakan makar terhadap negara namun skalanya kecil.

“Dia telah melakukan makar. Namun untuk ukuran skala itu kecil. Cukup Gakkum saja (penegakan hukum) oleh TNI-Polri,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12).

Mahfud menambahkan, Benny Wenda juga hanya melakukan pengumuman di Twitter. “Kita setiap hari Twitter-an. Jadi nggak usah diperhatikan, di Papua dia nggak ada pengaruhnya. Yang penting penegakan hukum,”katanya.

Baca Juga:

Logika Lamis

Soal Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, Mahfud MD: Tak Ada Perlakuan Khusus

Andi Arief Nasihati Mahfud MD: Jangan Dengarkan Jenderal Tua yang Menyesatkan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai apa yang dirancang Benny Wenda tak lebih dari sebuah negara ilusi. Sebab, Benny Wenda tak mempunyai syarat untuk mendirikan sebuah negara.

Syarat berdirinya negara adalah keberadaan masyarakat, keberadaan wilayah yang dikuasai, dan adanya pemerintahan.

Dari ketiga syarat itu, menurut Mahfud, Benny Wenda tak punya alasan kuat untuk mendirikan pemerintahan sementara Papua Barat.

Kemudian berdirinya sebuah negara adalah adanya pengakuan negara lain. Memang ada negara kecil di Pasifik yang mendukung, tapi itu negara kecil dan tidak masuk dalam organisasi internasional.

“Siapa yang mau ngasih dia pemerintah orang Papua sendiri tidak juga mengakui,” katanya.

Kedua Papua itu melalui referendum tahun 69 sudah final dan sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan disahkan oleh majelis umum PBB.

“Bahwa Papua itu bagian sah dari NKRI, karena tidak mungkin lagi PBB itu membuat keputusan dua kali dari hal yang sama,” katanya.

Selain itu sejak tahun 69, Papua tidak masuk di dalam daftar komite 24 PBB. Komite 24 berisi daftar negara-negara yang dianggap mempunyai peluang untuk mandiri, untuk Merdeka.

Tambah lagi, Benny Wenda itu adalah seorang narapidana yang sudah dijatuhi hukuman pidana 15 tahun karena tindakan makar, tetapi lari sehingga dia sekarang nggak punya kewarganegaraan. Di Inggris dicabut, di Indonesia juga sudah dicabut kewarganegaraannya.

“Lalu bagaimana dia mau negara itulah yang saya katakan negara ilusi yang itu rakyat tidak perlu terlalu takut apalagi deklarasi kemerdekaannya hanya lewat Twitter,” ujarnya.

Mahfud menambahkan pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua ini bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.

“Makanya soal Benny Wenda yang dilakukan adalah penegakan hukum oleh TNI dan Polri, sesuai dengan undang-undang,” katanya.(EP)

Topik Terkait: Benny WendaMahfud MD
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

BNPB Umumkan Stimulan Bagi Rumah Korban Gempa Bumi Sulbar

Masyarakat Sulbar Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:37 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat, Dwikorita Karnawati mengimbau seluruh masyarakat di Sulawesi Barat, utamanya...

43.297 Pasien Dinyatakan Sembuh dari RSD Wisma Atlet

43.297 Pasien Dinyatakan Sembuh dari RSD Wisma Atlet

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:34 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, mencatat jumlah pasien COVID-19 yang sembuh sampai 17 Januari...

Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Keluarga

Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Keluarga

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:22 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Minggu, menyerahkan tiga jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register...

Tim SAR Temukan Tiga Kantong Serpihan Badan Pesawat Sriwijaya Air

Tim SAR Temukan Tiga Kantong Serpihan Badan Pesawat Sriwijaya Air

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 21:08 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pencarian dan Pertolongan (SAR) TNI AL menemukan tiga kantong berisi serpihan badan pesawat di...

Satpol PP Panggil Sejumlah Orang Terkait Pesta Ultah Meriah di  Singapore Water Park Tulungagung

Satpol PP Panggil Sejumlah Orang Terkait Pesta Ultah Meriah di Singapore Water Park Tulungagung

Oleh Eko Pujianto
17/01/2021 - 18:50 WIB

Indonesiainside.id, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mulai memeriksa sedikitnya 10 orang yang terkait langsung dalam...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Universitas Andalas Kirim Bantuan Medis ke Sulbar

17/01/2021
Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

Pemkab Bogor Perluas Penutupan Jalan di Kawasan Stadion Pakansari

17/01/2021
Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

Gempa Sulbar Jadi Duka dan Musibah Kita Bersama

17/01/2021
PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

PKS Semarang Kirim Sukarelawan ke Sulawesi Barat

17/01/2021
Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

Update Jumlah Korban Gempa Sulbar Jadi 73 Orang

17/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah