Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat santai menanggapi pengumuman pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat oleh pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda. Meski Mahfud menilai langkah Benny sebagai tindakan makar terhadap negara namun skalanya kecil.
“Dia telah melakukan makar. Namun untuk ukuran skala itu kecil. Cukup Gakkum saja (penegakan hukum) oleh TNI-Polri,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12).
Mahfud menambahkan, Benny Wenda juga hanya melakukan pengumuman di Twitter. “Kita setiap hari Twitter-an. Jadi nggak usah diperhatikan, di Papua dia nggak ada pengaruhnya. Yang penting penegakan hukum,”katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai apa yang dirancang Benny Wenda tak lebih dari sebuah negara ilusi. Sebab, Benny Wenda tak mempunyai syarat untuk mendirikan sebuah negara.
Syarat berdirinya negara adalah keberadaan masyarakat, keberadaan wilayah yang dikuasai, dan adanya pemerintahan.
Dari ketiga syarat itu, menurut Mahfud, Benny Wenda tak punya alasan kuat untuk mendirikan pemerintahan sementara Papua Barat.
Kemudian berdirinya sebuah negara adalah adanya pengakuan negara lain. Memang ada negara kecil di Pasifik yang mendukung, tapi itu negara kecil dan tidak masuk dalam organisasi internasional.
“Siapa yang mau ngasih dia pemerintah orang Papua sendiri tidak juga mengakui,” katanya.
Kedua Papua itu melalui referendum tahun 69 sudah final dan sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan disahkan oleh majelis umum PBB.
“Bahwa Papua itu bagian sah dari NKRI, karena tidak mungkin lagi PBB itu membuat keputusan dua kali dari hal yang sama,” katanya.
Selain itu sejak tahun 69, Papua tidak masuk di dalam daftar komite 24 PBB. Komite 24 berisi daftar negara-negara yang dianggap mempunyai peluang untuk mandiri, untuk Merdeka.
Tambah lagi, Benny Wenda itu adalah seorang narapidana yang sudah dijatuhi hukuman pidana 15 tahun karena tindakan makar, tetapi lari sehingga dia sekarang nggak punya kewarganegaraan. Di Inggris dicabut, di Indonesia juga sudah dicabut kewarganegaraannya.
“Lalu bagaimana dia mau negara itulah yang saya katakan negara ilusi yang itu rakyat tidak perlu terlalu takut apalagi deklarasi kemerdekaannya hanya lewat Twitter,” ujarnya.
Mahfud menambahkan pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua ini bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan.
“Makanya soal Benny Wenda yang dilakukan adalah penegakan hukum oleh TNI dan Polri, sesuai dengan undang-undang,” katanya.(EP)