Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Pihak yang Mempersulit Kepemilikan Kartu Tani

Saiful Hadi
Selasa, 22 Desember 2020 09:27 WIB
Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Pihak yang Mempersulit Kepemilikan Kartu Tani
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan, kebijakan Kartu Tani perlu dipastikan tersebar ke mereka yang berhak sehingga jangan sampai ada pihak yang mempersulit kepemilikan Kartu Tani oleh petani.

“Jadi harus dipastikan Kartu Tani tersebar ke semua petani yang memiliki kriteria layak dan berhak mendapatkan Kartu Tani,” kata Andi Akmal Pasluddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan agar kehadiran Kartu Tani juga jangan membuat petani menjadi susah, sehingga untuk sementara Kartu Tani juga tidak menjadi persyaratan menerima pupuk subsidi.

Akmal mendorong agar pemerintah pusat bersiap mengalokasikan anggaran yang berkesesuaian untuk kebutuhan petani, apalagi sektor pertanian ini relatif tidak terdampak pandemi.

Baca Juga:

Al Muzammil Yusuf: 22 Dubes Eropa Pernah Datangi DPR untuk Tolak LGBT Diharamkan

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

“Kita tidak boleh main-main soal anggaran sektor pertanian ini. Terutama pemegang kebijakan anggaran negara. Semua sangat bergantung para pengelola uang negara ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Amanta menyatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan subsidi pertanian yang dinilai belum terlalu efektif mendongkrak kinerja sektor pertanian nasional.

“Pemerintah juga perlu mengevaluasi berbagai kebijakan subsidi pertanian. Berdasarkan penelitian CIPS di 2017 lalu, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran senilai Rp52,2 triliun untuk subsidi pertanian. Jumlah ini merupakan 2,5 persen dari total nilai APBN. Sayangnya subsidi dengan nilai fantastis ini juga dinilai tidak efektif oleh petani,” kata Felippa Amanta.

Felippa mencontohkan subsidi pupuk, yang dinilai lebih banyak dinikmati oleh petani kaya yang memiliki memiliki lahan antara 0,75 sampai 2 hektare, padahal sasaran utama dari subsidi pertanian adalah para petani miskin.

Ia berpendapat bahwa subsidi yang berlebihan tanpa melihat kondisi pasar justru rawan disalahgunakan karena mengundang penggunaan pupuk berlebihan yang dapat mengakibatkan pencemaran. Selain itu, hal ini juga dinilai membebani anggaran negara.

Menurut dia, fokus yang begitu besar pada subsidi telah mengesampingkan pengeluaran publik yang sangat dibutuhkan yang merupakan pendorong pertumbuhan kritis seperti penciptaan dan adopsi teknologi-teknologi baru, penyuluhan, pemrosesan dan pemasaran.

Akibatnya, kebijakan sisi penawaran yang ditempuh sejauh ini belum menghasilkan peningkatan produktivitas pertanian, diversifikasi dan daya saing yang merupakan pendorong utama ketahanan pangan jangka panjang. (ant/msh)

Tags: DPRkartu tanipetani
Berita Sebelumnya

Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sleman Harus Dapat Rekomendasi Satgas Covid-19

Berita Selanjutnya

66 Lansia Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia Positif Covid-19

Rekomendasi Berita

Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved