Indonesiainside.id, Jakarta – Pengamat intelijen senior Suhendra Hadiekuntono menilai penemuan drone bawah laut di kawasan di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan oleh nelayan, merupakan tindakan spionase dari negara asing terhadap sumber daya alam (SDA) Indonesia. Menurutnya di daerah tersebut, selain perikanan yang melimpah juga kaya akan nikel.
Setelah ramalannya tentang adanya upaya makar pada Oktober 2020 terbukti, kini Suhendra berpendapat seharusnya tindakan spionase ini sudah bisa dideteksi lebih dulu oleh lembaga tertentu di Tanah Air, sehingga tidak kecolongan.
Dia melihat Over-the-Horizon radar (OTHR) sebagai alat deteksi dini (early warning) tidak berjalan dengan baik. Artinya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 harus dievaluasi kembali.
“Saya berharap Indonesia melakukan counterintelligence, sehingga tidak terjadi lagi hal serupa dikemudian hari,” ujarnya Suhendra di Jakarta, Selasa (5/1).
Tindakan spionase oleh negara tertentu terhadap Indonesia, menurut Suhendra, merupakan hal yang yang tidak bisa dianggap remeh. Sebab banyak negara-negara asing yang mengincar kekayan alam Indonesia.
”Apalagi cadangan nikel Indonesia merupakan terbesar kedua didunia. Dan ini merupakan aset dalam membangun negara kedepan. Secara ekonomi, dengan cadangan sumber alam yang melimpah pasti menjadi ancaman nyata negara maju. Contoh kebutuhan akan bahan baku industri batery listrik sebagai energi terbarukan pengganti minyak dan gas,” ujarnya.
“Sedangkan dari sudut pandang geopolitik, Indonesia merupakan negara besar yang akan memainkan peranannya secara aktif dalam percaturan global dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya,” imbunya.
Atas kejadian tersebut, Suhendra mendesak Kementerian Luar Negeri Indonesia memainkan peranannya dengan smart dan tidak lagi mengekor atas kebijakan negara lain. Hal itu agar Indonesia dapat diperhitungkan dalam diplomasi di tingkat global.
“Saya melihat kita belum bisa lepas dari tekanan psikologis negara lain dalam hal diplomasi. Indonesia harus tegas dalam menyikapi persoalan ini,” kata Suhendra.
Dia menjelaskan ada hal yang bisa dibicakarakan dan tidak, karena itu prinsip dalam berdiplomasi. Terlebih kegiatan spionase itu dilakukan terkait SDA di Indonesia. (msh)