Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Yuks Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Ini Caranya

Saiful Hadi
Senin, 18/01/2021 15:09
Ilustrasi Beasiswa Unggulan Kemendikbud (Foto: Dok. Kemendikbud)

Ilustrasi Beasiswa Unggulan Kemendikbud (Foto: Dok. Kemendikbud)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri memang terkenal mahal sehingga harus menyediakan banyak uang. Sehingga banyak mahasiswa atau pun calon mahasiswa yang memilih menggunakan beasiswa untuk mendukung pendidikan mereka. Salah satunya dengan mencari beasiswa unggulan Kemendikbud.

Beasiswa yang satu ini sangat menggiurkan dan juga banyak dipilih oleh para mahasiswa berprestasi di Indonesia. Beasiswa unggulan ini juga membuka pendaftarannya pada tahun 2020 lalu. Ketika itu cukup banyak yang tertarik dan ingin mendapatkan beasiswa yang satu ini. Berikut beberapa penjelasannya secara lengkap:

Apa Itu Beasiswa Unggulan?

Beasiswa unggulan adalah salah satu jenis beasiswa yang memberikan bantuan biaya pendidikan bagi putra putri bangsa yang berprestasi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia. Beasiswa ini diberikan bagi para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang studi S1, S2, dan S3. Beasiswa Unggulan juga menyediakan perguruan tinggi negeri dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Baca Juga:

Dua Sekolah Favorit di Banda Aceh Tawarkan Beasiswa Bagi Siswa Berprestasi di Seluruh Indonesia

BPKH Bekerja Sama Lazismu Luncurkan Beasiswa Sang Surya

Siapa Sasaran dari Beasiswa Unggulan?

Pemerintah melalui Kemendikbud memiliki misi dari pelaksanaan beasiswa unggulan ini yaitu dapat menyasar putra-putri terbaik bangsa untuk ditingkatkan kembali kemampuannya dengan fasilitas dan juga kualitas pendidikan yang sangat baik sehingga menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa. Berikut sasarannya:

a. Pertama adalah bagi para mahasiswa atau calon mahasiswa yang telah mendapatkan medali secara nasional. internasional dan regional.

b. Lalu bagi mahasiswa yang telah juara lomba tingkat regional, nasional, atau internasional dalam bidang sains, seni budaya, teknologi, dan juga olahraga.

c. Beasiswa ini juga diberikan kepada guru berprestasi untuk berbagai macam bidang

d. Ditujukan pula kepada pegawai atau karyawan yang telah diusulkan oleh atasannya

e. Perorangan yang telah disetujui oleh lembaga akan tetapi bukan dosen.

Apa Saja Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud?

1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
Beasiswa yang satu ini diberikan kepada para mahasiswa yang sedang kuliah dengan usia maksimal 22 tahun dan belum menyelesaikan semester 2 di dalam negeri. Syaratnya adalah memiliki IPK minimal 3,25 dan memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten.

2. Beasiswa Unggulan 3T

Beasiswa Unggulan 3T adalah salah satu jenis beasiswa khusus yang ditujukan kepada para putra putri bangsa yang tergolong 3T yaitu Tertinggal, Terdepan, dan Terluar untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.
Program beasiswa yang satu ini merupakan salah satu beasiswa yang dibuat untuk membangun pendidikan masyarakat baik dari segi ekonomi, pendidikan, dan lainnya sehingga terjadi pemerataan.

3. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud

Yang ketiga adalah beasiswa unggulan pegawai Kemendikbud yang sangat berbeda dengan kedua beasiswa lainnya. Beasiswa ini dapat membiayai pendaftarnya sampai kuliah ke luar negeri. Namun yang bisa mengikuti beasiswa ini hanya Aparatur Sipil Negara atau ASN yang berada dalam lingkungan Kemendikbud.
Beasiswa ini memberikan kesempatan kepada pendaftarnya untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat magister dan doktor. Pendaftarnya harus memenuhi syarat minimal IELTS 6,5 dan melampirkan Letter of Acceptance atau LoA untuk yang ingin sekolah di luar negeri.

Apa yang Didapatkan Saat Menerima Beasiswa Unggulan?

Berikut beberapa fasilitas atau biaya yang akan detikers dapatkan saat lolos dalam pendaftaran Beasiswa unggulan oleh Kemendikbud:

1. Biaya Hidup
Pertama adalah biaya hidup bagi detikers yang tidak mampu atau tidak memiliki biaya untuk hidup saat kuliah yang penting dibuktikan dengan foto DpR. Rt, dan Dpr.

2. Biaya Pendidikan
Yang utama tentu biaya pendidikan baik secara sebagian atau secara keseluruhan pendidikan dari S1, S2, dan juga S3.

3. Biaya Buku
Untuk kuliah tentu  harus memiliki buku yang banyak atau memang diwajibkan membeli buku oleh kampus padahal untuk harga buku sendiri tidaklah murah.

4. Biaya Penelitian
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang mendapatkan beasiswa unggulan ini untuk melakukan penelitian yang dilakukan saat menjalani perkuliahan

5. Biaya Transportasi
Biaya transportasi ini akan diberikan kepada mahasiswa khususnya yang sedang menempuh pendidikan di Luar negeri.

Apa Syarat Umum Mengikuti Beasiswa Unggulan?

1. Dalam Negeri
Beasiswa unggulan dalam negeri adalah beasiswa yang diberikan kepada putra putri terbaik bangsa yang kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta minimal akreditasi B untuk melanjutkan pendidikan S1, S2, S3. Syarat beasiswa unggulan 2020 adalah:
-Mengisi formulir Online
-Melampirkan kelengkapan dokumen seperti surat penerimaan PT, KTM, riwayat hidup. Ijazah, TOEFL, rencana studi, surat permohonan Beasiswa unggulan kepada biro PKLN, sekjen, dan Kemendikbud.
-Melampirkan salinan buku tabungan

2. Luar Negeri
Sedangkan beasiswa unggulan luar negeri merupakan beasiswa yang juga diberikan pada anak bangsa yang terbaik untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi luar negeri. Berikut penjelasannya:
-Isi formulir secara online di web Beasiswa Unggulan
-Lampirkanmu beberapa dokumen salinan seperti surat penerimaan perguruan tinggi tanpa syarat (LoA), KTM, Curiculum Vitae, TOEFL, Surat permohonan beasiswa kepada biro perencanaan dan kerja sama liar negeri, Kemendikbud, dan Sekjen.
-Salinan buku tabungan

Bagaimana Mekanisme Pendaftaran Beasiswa Unggulan?

Untuk dapat mendaftar beasiswa unggulan, detikers dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau bisa juga mendaftar melalui PTN atau PTS tempat kuliah yang memfasilitasi mahasiswanya untuk dapat mengikuti program beasiswa yang satu ini. Berikut penjelasan dari masing-masing cara mendaftar beasiswa unggulan Kemendikbud yang berlaku untuk tahun 2020 kemarin:

1. Secara Mandiri
Pertama, cari informasi melalui web buonline.beasiswaunggulan.kemendikbud.go.id
Klik register untuk membuat akun baru
lalu cek email untuk verifikasi, setelah itu langsung log in
Selanjutnya mahasiswa langsung mengisi formulir pendaftaran yang berisi data diri, prestasi, organisasi, kemampuan bahasa, dan lain sebagainya.
Tunggu tim, seleksi melakukan seleksi secara online
Tim BU menerbitkan surat kelulusan melalui website dan mahasiswa harus melihatnya
Lakukan tanda tangan berita acara dan lakukan serah terima beasiswa
Setelah itu detikers dapat kuliah dengan menggunakan beasiswa tersebut.

2. Melalui PTN atau PTS
Dokumen calon mahasiswa diserahkan kepada pendaftaran Perguruan Tinggi untuk beasiswa unggulan
Berkas pendaftaran diseleksi
setelah lolos seleksi maka calon mahasiswa melakukan tes di kampus masing-masing
Tunggu pengolahan hasil tes
Tunggu pihak kampus mengirim hasil tes ke Kemendikbud
Lakukan validasi
Tunggu pengumuman kelulusan beasiswa
Lengkapi berkas dengan baik dan benar
Detikers dapat kuliah dengan biaya full pendidikan.

Sampai di sini sudah paham bukan? Tingkatkan kemampuanmu dan tunjukan prestasimu dengan mengikuti beasiswa unggulan Kemendikbud sehingga detikers dapat menuntut ilmu dengan mudah tanpa harus memikirkan berbagai hal tentang biaya kuliah. (msh)

Tags: beasiswakemendikbud
Berita Sebelumnya

BRI: Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga Sangat Penting Bagi Bank

Berita Selanjutnya

Beredar Kabar Kasdim 0817 Gresik Tewas Usai Divaksin Covid-19, Berikut Faktanya

Rekomendasi Berita

Gaya Hidup Masker Memunculkan Mask Acne, Bagaimana Mengatasinya? Ini Saran Dokter Kulit
Headline

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

18/05/2022
Perintah Tegas Puan Maharani Soal Pasokan Oksigen
Nasional

Puan: Gotong Royong Kunci Keberhasilan Hadapi Pandemi

17/05/2022
PT Pelni Turunkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk Layani Arus Balik bagi Pemudik Motor
Nasional

Ketua DPR RI Apresiasi Kerja Pemerintah dan TNI-Polri soal Pelayanan Mudik 2022

17/05/2022
Puan Maharani
Nasional

Ketua DPR RI: Waisak Momentum Saling Membantu dan Menjaga Kerukunan

16/05/2022
Puan Ceritakan Berkah Puasa Selamatkan Bung Karno dari Upaya Pembunuhan
Headline

Kisah Bung Karno Lolos dari Upaya Pembunuhan, Puan: Terjadi di Rakaat Kedua Shalat Idul Adha

14/05/2022
Mengenang Ibu Agung Hj Fatmawati, Puan: Nenek Sekaligus Inspirasi
Nasional

Mengenang Ibu Agung Hj Fatmawati, Puan: Nenek Sekaligus Inspirasi

14/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved