Indonesiainside.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan dua pos jabatan untuk jenderal bintang tiga yang kosong setelah Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui menjadi Kapolri. Jabatan itu antara lain Kabareskrim dan Sestama Lemhanas.
Posisi Kabareskrim sebelumnya dijabat oleh Komjen Listyo Sigit, sedangkan posisi Sestama Lemhana sebelumnya dijabat oleh Komjen Didid Widjanardi yang kini masuk masa pensiun.
“Dengan adanya dua posisi Komjen yang kosong berarti begitu Sigit menjadi Kapolri, mantan Kabareskrim itu akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa Kapolda dan menaikkan wakapolda menjadi Kapolda,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (22/1).
Neta kemudian menyebut sejumlah nama yang disebut bakal mengisi posisi Kabareskrim dan Sestama Lemhanas tersebut. Untuk posisi Kabareskrim, Neta menyebut ada nama Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Alfinta, Wakabareskrim Irjen Wahyu Adhinigrat hingga Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada.
“Untuk posisi Kabareskrim beredar kabar, sedikitnya ada empat calon, yakni Irjen Wahyu Widada (Kapolda Aceh), Irjen Nico Alfinta (Kapolda Jatim), Irjen Dofiri (Kapolda Jabar), dan Irjen Wahyu Adhinigrat (Wakabareskrim),” katanya.
Kemudian posisi Sestama Lemhanas, Neta mengatakan muncul nama Irjen Luki. Ia mengatakan kiprah Irjen Luki cukup mentereng ketika menjabat Kapolda Jatim.
“Selain itu Irjen Luki (Wakalemdikpol) juga disebut sebut akan bergeser ke Sestama Lemhanas atau ke posisi lain. Saat menjadi Kapolda Jatim, Luki berhasil mengamankan pelaksanaan Pilpres 2019 sehingga memberikan kemenangan signifikan bagi Jokowi untuk menjabat dua periode,” tuturnya.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Persetujuan Komjen Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.
Setelah itu, Puan mengambil alih rapat paripurna. Dia menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” ujar anggota dewan. (msh)