Indonesiainside.id, Jakarta – Sebanyak 153 warga negara China tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (24/1/2021).
Meski pemerintah telah mengumumkan pelarangan WNA masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021 dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan mencegah masuknya varian baru virus corona.
Namun, menurut Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh TKA dari China itu boleh masuk dan telah sesuai aturan.
“Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat Pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT dan 18 WNI,” ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/1).
153 WNA tersebut terdiri dari 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) serta tiga orang dengan visa diplomatik.
“Selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Coved-19 menuju tempat karantina,” katanya.
Dia menambahkan, seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya,” kata Saleh. (EP/Ant)