Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Kasus Jilbab SMKN 2 Padang, Waketum Persis: Jangan Dipolitisasi Dong

Oleh Eko Pujianto
Selasa, 26/01/2021 14:29
Produksi jilbab dan masker lukis. Foto: Antara

Produksi jilbab dan masker lukis. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Kasus aturan yang mewajibkan siswi di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berpakaian muslimah menjadi kontroversi dan menarik perhatian perhatian berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zainudin urun tanggapan mengenai hal tersebut.

Pertama, kata dia, perlu dilakulan kroscek terlebih dulu, apakah benar ada pemaksaan atau tata tertib yang disepakati secara sukarela? “Karena, khawatir ada pihak-pihak yang mempolitisir, apalagi ini Sumbar sebagai basis muslim yang taat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/1).

Kedua, lanjutnya, dia setuju sekolah negeri umum tidak dibenarkan membuat aturan yang memaksakan tata tertib yang berdasar satu agama kepada siswa yang berbeda agama, baik agama Islam kepada non muslim ataupun non Islam kepada muslim. Ketiga, dalam memberlakukan aturan, pemerintah juga harus adil dan konsisten.

“Jangan ada kasus kalau pelanggaran aturan yang berupa pemaksaan agama luar Islam kepada siswa muslim terkesan disepelekan dan tidak ada tindakan tegas, malah ada kalanya dibela sebagai peraturan sekolah yang bersifat independen, umpamanya. Tetapi jika yang dianggap melanggar itu pihak Islam kepada non muslim, terkesan dibuat heboh dan ditindak tegas,” katanya.

Baca Juga:

Pelarangan Jilbab di India Tuai Kecaman Luas, Bella Hadid: Ini Islamofobia dan Harus Dihentikan

Pemerintah Karnataka Sebut Jilbab bukan Praktik keagamaan Penting dalam Islam

Menurut dia, jika cara-cara penanganan kasus dilakukan seperti itu, maka jangan disalahkan apabila kemudian yang muncul di masyarakat adalah nuansa politis, seperti tuduhan dan stigma kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pihak yang islamofobia. Maka, untuk menghindari munculnya pandangan masyarakat seperti itu, harus ditegakkan aturan secara adil dan seimbang.

“Jangan tebang pilih dan diskriminatif. Hukum juga pihak pihak pengelola sekolah yang melarang siswi muslimah memakai jilbab di sekolah mereka,” tuturnya.

Sementara, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar menegaskan bahwa aturan yang mewajibkan siswi di sekolah negeri berpakaian muslimah bukan hal baru. Aturan berjilbab adalah sebuah kearifan lokal dan ini sudah dibuat lama sekali aturannya.

“Jauh sebelum republik ini ada, gadis Minang dulunya sudah berbaju kurung. Kita mengembalikan adat Minang berbaju kurung. Pasangan baju kurung adalah selendang. Agar tak diterbangkan angin, ada kain yang dililitkan ke leher, itulah yang namanya jilbab,” katanya.

Aturan berbusana ini diatur dalam Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005. Salah satu poinnya mewajibkan jilbab bagi siswi yang menempuh pendidikan di sekolah negeri di Padang. Nomenklaturnya ditujukan kepada siswi muslim, namun di lapangan siswi nonmuslim juga mengenakan jilbab ini.

“Aturan itu saya yang buat,” katanya.

Ditambahkannya, aturan itu dibuat dengan semangat bukan paksaan bagi nonmuslim, tapi melindungi generasi bangsa.(EP)

Tags: JilbabSMK Negeri 2 Padang
Previous Post

Dirgantara Indonesia Serahkan Satu Unit Pesawat NC212i ke TNI AU

Next Post

PT Dirgantara Indonesia Serahkan Pesawat NC212i ke Kemenhan

Rekomendasi Berita

PPIH Siapkan 5,7 Juta Nasi Kotak untuk Jamaah Haji di Madinah, Sehari 3 Kali Makan
Headline

PPIH Siapkan 5,7 Juta Nasi Kotak untuk Jamaah Haji di Madinah, Sehari 3 Kali Makan

28/05/2023
Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square
Headline

Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

28/05/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023
Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

20.455 Jamaah Haji dari 53 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

27/05/2023
Irjen Polisi Dadang Hartanto, Mantan Kapolsek Senen yang Kini Bergelar Profesor
Headline

Irjen Polisi Dadang Hartanto, Mantan Kapolsek Senen yang Kini Bergelar Profesor

27/05/2023
Muhammadiyah Punya 21.021 Dosen, 2.889 Doktor, 241 Guru Besar dan 173 Perguruan Tinggi
Headline

Muhammadiyah Punya 21.021 Dosen, 2.889 Doktor, 241 Guru Besar dan 173 Perguruan Tinggi

27/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

PPIH Siapkan 5,7 Juta Nasi Kotak untuk Jamaah Haji di Madinah, Sehari 3 Kali Makan

PPIH Siapkan 5,7 Juta Nasi Kotak untuk Jamaah Haji di Madinah, Sehari 3 Kali Makan

28/05/2023 20:40
Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

Bupati Tangerang Resmikan Mal UMKM Pusat Kuliner G-Town Square

28/05/2023 17:07
Hack4ID Dorong Generasi Muda Sumsel Jadi Pelaku Startup

Hack4ID Dorong Generasi Muda Sumsel Jadi Pelaku Startup

28/05/2023 16:04
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

Berita Populer

Sekda Minta Warga Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah MTQ Banten yang Baik dan Ramah

27/05/2023 13:50

Suhu di Madinah Capai 40 Derajat Celcius, Lakukan 10 Tips Ini Selama di Kota Nabi

27/05/2023 17:41

IKN Harus Ditunda, Anggaran Sebaiknya Dialihkan untuk Daya Beli Rakyat

27/05/2023 09:14

Irjen Polisi Dadang Hartanto, Mantan Kapolsek Senen yang Kini Bergelar Profesor

27/05/2023 16:17