Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Kasus Jilbab SMKN 2 Padang, Waketum Persis: Jangan Dipolitisasi Dong

Eko Pujianto
Selasa, 26/01/2021 14:29
Produksi jilbab dan masker lukis. Foto: Antara

Produksi jilbab dan masker lukis. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kasus aturan yang mewajibkan siswi di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berpakaian muslimah menjadi kontroversi dan menarik perhatian perhatian berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zainudin urun tanggapan mengenai hal tersebut.

Pertama, kata dia, perlu dilakulan kroscek terlebih dulu, apakah benar ada pemaksaan atau tata tertib yang disepakati secara sukarela? “Karena, khawatir ada pihak-pihak yang mempolitisir, apalagi ini Sumbar sebagai basis muslim yang taat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/1).

Kedua, lanjutnya, dia setuju sekolah negeri umum tidak dibenarkan membuat aturan yang memaksakan tata tertib yang berdasar satu agama kepada siswa yang berbeda agama, baik agama Islam kepada non muslim ataupun non Islam kepada muslim. Ketiga, dalam memberlakukan aturan, pemerintah juga harus adil dan konsisten.

“Jangan ada kasus kalau pelanggaran aturan yang berupa pemaksaan agama luar Islam kepada siswa muslim terkesan disepelekan dan tidak ada tindakan tegas, malah ada kalanya dibela sebagai peraturan sekolah yang bersifat independen, umpamanya. Tetapi jika yang dianggap melanggar itu pihak Islam kepada non muslim, terkesan dibuat heboh dan ditindak tegas,” katanya.

Baca Juga:

Pelarangan Jilbab di India Tuai Kecaman Luas, Bella Hadid: Ini Islamofobia dan Harus Dihentikan

Pemerintah Karnataka Sebut Jilbab bukan Praktik keagamaan Penting dalam Islam

Menurut dia, jika cara-cara penanganan kasus dilakukan seperti itu, maka jangan disalahkan apabila kemudian yang muncul di masyarakat adalah nuansa politis, seperti tuduhan dan stigma kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pihak yang islamofobia. Maka, untuk menghindari munculnya pandangan masyarakat seperti itu, harus ditegakkan aturan secara adil dan seimbang.

“Jangan tebang pilih dan diskriminatif. Hukum juga pihak pihak pengelola sekolah yang melarang siswi muslimah memakai jilbab di sekolah mereka,” tuturnya.

Sementara, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar menegaskan bahwa aturan yang mewajibkan siswi di sekolah negeri berpakaian muslimah bukan hal baru. Aturan berjilbab adalah sebuah kearifan lokal dan ini sudah dibuat lama sekali aturannya.

“Jauh sebelum republik ini ada, gadis Minang dulunya sudah berbaju kurung. Kita mengembalikan adat Minang berbaju kurung. Pasangan baju kurung adalah selendang. Agar tak diterbangkan angin, ada kain yang dililitkan ke leher, itulah yang namanya jilbab,” katanya.

Aturan berbusana ini diatur dalam Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005. Salah satu poinnya mewajibkan jilbab bagi siswi yang menempuh pendidikan di sekolah negeri di Padang. Nomenklaturnya ditujukan kepada siswi muslim, namun di lapangan siswi nonmuslim juga mengenakan jilbab ini.

“Aturan itu saya yang buat,” katanya.

Ditambahkannya, aturan itu dibuat dengan semangat bukan paksaan bagi nonmuslim, tapi melindungi generasi bangsa.(EP)

Tags: JilbabSMK Negeri 2 Padang
Berita Sebelumnya

Dirgantara Indonesia Serahkan Satu Unit Pesawat NC212i ke TNI AU

Berita Selanjutnya

PT Dirgantara Indonesia Serahkan Pesawat NC212i ke Kemenhan

Rekomendasi Berita

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga
Headline

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

23/05/2022
Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral
Headline

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius
Headline

Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius

23/05/2022
Mufti Arab Saudi: Salat Tarawih dan Id Dilaksanakan di Rumah
Headline

Suhu Terpanas Capai 49 Derajat pada Musim Haji di Makkah dan Madinah

23/05/2022
Ketua DPR Minta Otsus Papua Ditinjau Ulang
Headline

Puan Maharani Harap Cabang Mother of Sports Lebih Kinclong di SEA Games 2023

23/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

23/05/2022 12:16 WIB
Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

23/05/2022 21:51 WIB
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

23/05/2022 11:49 WIB
Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

23/05/2022 11:05 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

Mengadu ke PBNU, Penambangan di Desa Wadas Jateng Picu Konflik Antarwarga

Tingkatkan Kompetensi Guru, Yayasan Eduversal dan Fatih Gelar DTP di Medan

Rencana China Serang Taiwan Bocor, Videonya Viral

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

Saudi Musim Panas, Menag: Puncak Haji Bisa Capai 50 Derajat Celsius

Suhu Terpanas Capai 49 Derajat pada Musim Haji di Makkah dan Madinah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved