Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang pensiun.
Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu berdasarkan Keputusan Presiden nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang Peningkatan Kapolri.
” Keputusan Presiden ini berlaku sejak mulai menjabat,” kata Sekretaris Militer Presiden saat membacakan Keputusan Presiden di Istana Negara.
Dalam pelantikan ini, Listyo Sigit Prabowo juga mendapatkan kenaikan pangkat lebih tinggi satu berdasarkan Keputusan Presiden nomor 7/Polri Tahun 2021 dari sebelumnya Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Sebelumnya, Listyo memiliki rekam jejak sebagai Kapolres Solo pada 2011, ketika Jokowi —sapaan akrab presiden— masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dia kemudian pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014, kemudian diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016.
Pada 2018, Listyo diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Polri dan pada Desember 2019 akhirnya menjadi Kabareskrim Polri.
Salah satu pencapaian Listyo sebagai Kabareskrim ialah menangkap Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.
Djoko Tjandra menjadi buronan selama 11 tahun hingga akhirnya ditangkap oleh Listyo di Malaysia.
Selain itu, Listyo juga mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meski hasilnya tidak memuaskan semua pihak.(EP/AA)