Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Bakamla Butuh Waktu 7 Hari Tahan Tanker Iran dan Panama

Azhar Azis
Jumat, 29/01/2021 14:28
Kapal Tanker Iran dan Panama yang diamankan Bakamla. Foto: Antara

Kapal Tanker Iran dan Panama yang diamankan Bakamla. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan butuh waktu selama tujuh hari untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan kapal tanker MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan jika setelah tujuh hari pelanggaran kedua kapal tanker itu bisa dibuktikan, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada penyidik.

Jika pembuktian awal kasus tersebut gagal, kedua kapal tanker tersebut akan dibebaskan, tambah Wisnu. Wisnu mengakui Undang-Undang No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia tidak mengatur secara rinci tentang sanksi atas pelanggaran Hak Lintas.

Pada pasal 24 UU tentang Perairan Indonesia hanya disebutkan penegakan kedaulatan dan hukum di perairan Indonesia serta sanksi atas pelanggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan konvensi hukum internasional lainnya dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

Aparat Gagalkan Upaya Penyelundupan 3,5 Ton Narkoba di Panama

Kapal Tanker Berbendera Panama Ditangkap Saat Berlayar di Parairan Pulau Tolop

“Tidak ada ketentuan pidana,” jelas Wisnu pada Jumat. Wisnu tidak menjelaskan kapan penahanan dan pemeriksaan tersebut akan berakhir, Jumat (29/1).

“Perlu diketahui bahwa UU tentang Perairan Indonesia kita sangat lemah,” tambah dia.

Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla Laksamana Pertama Hadi Pranoto mengatakan ABK Kapal MT Horse berjumlah 36 orang berkewarganegaraan Iran, sementara ABK Kapal MT Freya berjumlah 25 orang berkewarganegaraan China.

Sebelumnya, Pada Minggu pekan lalu, petugas Bakamla dalam kapal KN Pulau Marore-322 mengamankan dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ‘ship to ship’. Kedua kapal tersebut diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada jalur pelayaran Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dengan keluar dari batas 46 km ALKI, melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa ijin otoritas terkait, melaksanakan ‘ship to ship’ transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan ‘oil spiling’. (Aza/Ant)

Tags: Bakamlapanama
Berita Sebelumnya

BRI Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 6-7 Persen pada 2021

Berita Selanjutnya

Posko Bersama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kumpulkan Bantuan Untuk Korban Gempa Sulbar

Rekomendasi Berita

Menteri Basuki Serah Terima 300 Unit Huntap di Pulau Adonara Flores Timur
Nasional

Menteri Basuki Serah Terima 300 Unit Huntap di Pulau Adonara Flores Timur

05/08/2022
Menaker: Selektif Pilih Pekerjaan ke Luar Negeri
Nasional

Menaker Minta Masyakarat Tidak Jadi Penonton Pembangunan IKN

05/08/2022
Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri
Nasional

Diperiksa 7 Jam, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Ajak Percayakan pada Polri

04/08/2022
TNI Gelar Latihan Militer dengan Amerika
Nasional

TNI Gelar Latihan Militer dengan Amerika

04/08/2022
Presiden: Perang Melawan Covid-19 Berlarut-larut dan Menguras Tenaga
Nasional

Istana Undang Masyarakat Saksikan Upacara Kemerdekaan RI, Begini Caranya

02/08/2022
Jokowi: Beberapa Negara yang Tidak Kuat, Ambruk…
Nasional

Jokowi: Beberapa Negara yang Tidak Kuat, Ambruk…

02/08/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

10/08/2022 14:07

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

Mengapa Brigadir Josua Disiksa dan Dibunuh???

10/08/2022 14:07
Mayjen Seno Sukarto Ungkap Sosok Ferdy Sambo di Kompleks Polri

Perintahkan Pembunuhan dan Rancang Skenario, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

09/08/2022 21:57
Kapolri Persilahkan Peserta Lomba Mural Sampaikan Kritik ke Polisi

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka

09/08/2022 18:46
Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

Hadir di Jambi, Semen Merah Putih Watershield Lindungi Bangunan dari Segala Cuaca

09/08/2022 15:11
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved