Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Tengku Zulkarnain: Terima Kasih Polri, Tinggal Abu Janda, Yusuf Henuk, dan Ruhut Sitompul Diproses

Oleh Eko Pujianto
Senin, 01/02/2021 10:47
Tengku Zulkarnain: Terima Kasih Polri, Tinggal Abu Janda, Yusuf Henuk, dan Ruhut Sitompul Diproses
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin), Ambroncius Nababan ditahan oleh Bareskrim Polri karena dugaan rasisme atas mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Langkah ini dinilai tepat, karena perbuatan yang dilakukan Ambroncius membuat keresahan publik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang kedua.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyatakan, bahwa proses hukum terhadap Ambroncius Nababan terkait ujaran rasisme merupakan bentuk ketegasan Polri.

‘Kita melihat tindakan tegas dan cepat Bareskrim Polri dalam merespon kasus rasisme ini. Polri tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/1).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan perilaku Ambroncius terkait ujaran rasisme tidak dapat dibiarkan dan perbuatannya telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Ruhut Rasis, Melecehkan Anies dan Menghina Etnis Papua!

Hal senada disampaikan Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Tengku Zulkarnain. Ulama dan pendakwah ini memberikan apresiasi tinggi atas ketegasan Polri dibawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memproses kasus tersebut.

“Bareskrim Polri Tahan Ambroncius Nababan atas Kasus Rasisme pada Natalius Pigai…
Terimakasih Polri atas Kerja Baiknya.” katanya di media sosialnya, Rabu(27/1).

Selain Ambroncius ada beberapa pegiat medsos lain yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian dan tindakan tegas Polri agar tidak meresahkan masyarakat di tengah fokus Presiden Jokowi menghadapi pandemi Covid-19.

“Tinggal Abu Janda, Yusuf Henux, dan Ruhut Sitompul Diproses…Rakyat sdg menunggu gebrakan Kapolri Baru. Bravo dan sukses Selalu…” pungkasnya.(EP)

Tags: Abu JandaAmbroncius Nababandenny siregarNatalius PigaiRuhut SitompulTengku ZulkarnainYusuf Henuk
Previous Post

Jelang Pengumuman Data Inflasi Januari, Rupiah Terkoreksi

Next Post

Gunung Merapi Keluarkan Guguran Lava Pijar dengan Jarak Luncur 700 Meter

Rekomendasi Berita

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye
Headline

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah
Headline

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023
BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak
Nasional

BPOM Stop Produksi dan Distribusi Obat Sirup Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Anak

07/02/2023
Menag Diminta Pangkas Ongkos Naik Haji Tahun Depan
Headline

Ashabul Kahfi: Niat Suci Terhalang Biaya Sangat Mahal

07/02/2023
DKPP Bakal Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
Headline

DKPP Bakal Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

07/02/2023
KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika
Headline

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) menggandeng YBM PLN menyelenggarakan Pelatihan Media Digital (PMD) untuk pemuda dan remaja Dewan Masjid At-Taqwa (DMA) se-Bekasi. Foto: Rama Yudhistira.

Jufi-YBM PLN Gembleng Pemuda Masjid At-Taqwa Jadi Jurnalis Handal

07/02/2023 16:49
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40
Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34
Jumlah Korban Gempa Turkiye dan Suriah Terus Bertambah

PP Persis Imbau Masyarakat Dunia Bantu Turki dan Suriah

07/02/2023 16:26

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved