Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Aktivis 98 Minta Polisi Tahan Abu Janda, Selama Ini Dinilai Tak Tersentuh Hukum

Eko Pujianto
Selasa, 02/02/2021 11:19
Permadi Arya alias Abu Janda

Permadi Arya alias Abu Janda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Aksi teror yang menimpa Ketua DPP KNPI Haris Pertama menuai simpati dan dukungan dari daerah. Kali ini mantan aktivis 98 Riau yang meminta polisi tegas dan menahan Permadi Arya atau Abu Janda.

“Selama ini diduga Abu Janda tak tersentuh hukum. Oleh sebab, itu saya berharap dari laporan ini, Abu Janda diproses sesuai hukum berlaku dan ditahan oleh polisi.” kata Aktivis 98 Riau, Yulyanto seperti dilansir RiauAktual, Senin(1/2).

Anto mengharapkan adanya gebrakan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam masalah ini, sehingga menghindarkan kesan tebang pilih dalam perlakuan hukum ke masyarakat.

“Kami berharap ini menjadi gebrakan Pak Kapolri yang baru dilantik,” ujarnya.

Baca Juga:

Sepak Terjang Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pratama

Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Haris Pratama

Sebelumnya Ketua Umum DPP KNPI bersama dengan jajaran pengurusnya melaporkan Abu Janda atau Permadi Arya ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan cuitan rasisnya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di media sosial.

“Abu Janda diduga telah membuat resah masyarakat dengan cuitan-cuitan yang kontroversial di medsos. Seperti Islam agama arogan dan rasisme,” ujarnya.

Aktivis 98 Riau akan terus mendukung dan mengawal hingga tuntas kasus ini.

“Kita mendukung dan mengawal sampai tuntas laporan yang dilakukan ketua umum KNPI pusat tersebut,” tegasnya.

Abu Janda Diperiksa Polisi

Sementara itu, Abu Janda kemarin diperiksa oleh Bareskrim Polri. Abu Janda rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin malam, 1 Februari 2021.

Pemilik nama asli Heddy Setya Permadi ini didampingi oleh kuasa hukumnya saat dilakukan pemeriksaan. Usai diperiksa lebih dari 12 jam, Abu Janda ternyata tidak langsung ditahan oleh Polri, sebab masih berstatus sebagai saksi terkait perkara dugaan ujaran kebencian.

Padahal, Abu Janda mengaku sudah mempersiapkan kebutuhannya jika hari itu langsung ditahan oleh penyidik Polri.

“Tas isinya baju. Jadi saya harus siap apa pun yang terjadi. Saya mempersiapkan itu, tapi ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi,” kata Abu Janda kepada wartawan.

Dikatakannya, penyidik mencecar sebanyak 50 pertanyaan kepada Permadi Arya terkait postingan “Islam Arogan” yang mengundang kontroversi di masyarakat dan dikecam oleh berbagai kalangan.(EP)

Tags: Abu JandaHaris PertamaKNPINatalius Pigaipermadi aryaTengku Zulkarnain
Berita Sebelumnya

Perkara Pencucian Uang Eks Anggota Dewan F-PKS, KPK panggil dua saksi

Berita Selanjutnya

Indonesia Kembali Terima 10 Juta Vaksin Covid-19

Rekomendasi Berita

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf
Headline

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022
Pertama Kali, Polisi Wanita Saudi Bergabung dengan Pasukan Keamanan Haji
Nusantara

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

22/05/2022
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang
Headline

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

22/05/2022
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan
Headline

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atelet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved