Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Paspampres Gadungan Dibekuk Polisi Setelah Bawa Kabur Motor Korban

Eko Pujianto
Selasa, 02/02/2021 21:15
Barang bukti yang disita polisi dari Paspampres gadungan. Foto: Antara

Barang bukti yang disita polisi dari Paspampres gadungan. Foto: Antara

Indonesiainside.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir menangkap seseorang diduga anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) gadungan yang juga residivis kasus penipuan berinisial KN (39) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

“KN diringkus petugas di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021,” kata ​​​Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada pers di Jakarta, Selasa(2/2).

Dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban dugaan tindak penipuan pada 5 Januari 2021. Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspamres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.

Saat bertemu korban, pelaku meyakinkan korban dengan mengaku sebagai anggota paspampres.

Baca Juga:

Selama Dua Pekan, Polrestabes Surabaya Berhasil Membekuk 49 Penjahat Jalanan

Kecanduan Pacaran dan Sabu, Nenek-Nenek Embat Motor Orang

“Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaos yang mirip dengan anggota TNI. Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya dan lalu membawa motor korban,” katanya.

Pendalaman pun dilanjutkan, ternyata motor korban telah terjual ke penadah sehingga tak lama berselang dari pemeriksaan didapatkan tiga orang lainnya diamankan yaitu HS (41), TS (43), dan UY (27).

HS dan TS berperan sebagai perantara atau penadah motor KN.

Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.

“Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kita terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun,” kata Burhanuddin.(EP/Ant)

Tags: CuranmorPaspampres
ShareTweetSend
Berita Sebelumnya

Penyuap Mantan Mensos Juliari Batubara Segera Disidang

Berita Selanjutnya

Naik Tajam, Kasus Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Meningkat 25,3 Persen

Rekomendasi Berita

Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif
Headline

Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

27/05/2022
Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana
Headline

Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana

27/05/2022
Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal
Headline

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal

27/05/2022
Din Syamsuddin: Kita Kehilangan Tokoh Pemikir Indonesia dan Dunia Islam
Nasional

Din Syamsuddin: Kita Kehilangan Tokoh Pemikir Indonesia dan Dunia Islam

27/05/2022
Kecintaan Buya Syafii Ma’arif ke NKRI: Negara Ini Harus Tetap Ada, Minimal Satu Hari Sebelum Kiamat
Nasional

Kecintaan Buya Syafii Ma’arif ke NKRI: Negara Ini Harus Tetap Ada, Minimal Satu Hari Sebelum Kiamat

27/05/2022
Buya Syafii: Kadang Musang Berbulu Ayam Ada di Sekitar Presiden
Nasional

Buya Syafii Ma’arif, Tokoh Besar dan Cendekiawan Islam yang Merakyat

27/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal

Romo Santo: Saat Gereja Kami Diserang, Buya Syafii Pertama Kali Datang Naik Sepeda Pancal

27/05/2022 15:38 WIB
Kecintaan Buya Syafii Ma’arif ke NKRI: Negara Ini Harus Tetap Ada, Minimal Satu Hari Sebelum Kiamat

Kecintaan Buya Syafii Ma’arif ke NKRI: Negara Ini Harus Tetap Ada, Minimal Satu Hari Sebelum Kiamat

27/05/2022 14:23 WIB
Presiden Jokowi Dijadwalkan Lepas Pemakaman Buya Syafii Maarif di Yogyakarta

Presiden Jokowi Dijadwalkan Lepas Pemakaman Buya Syafii Maarif di Yogyakarta

27/05/2022 14:00 WIB
Putra Sulungnya Hilang, Ridwan Kamil Tiba di Swiss

Putra Sulungnya Hilang, Ridwan Kamil Tiba di Swiss

27/05/2022 11:05 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Tak Perlu Memaksakan Diri untuk Mencium Hajar Aswad

23/05/2022
Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022

Berita Terkini

PKS Akan Putihkan Istora Senayan: Hari Ini Kita Kolaborasi, Besok Kita Berjodoh

PKS Akan Putihkan Istora Senayan: Hari Ini Kita Kolaborasi, Besok Kita Berjodoh

27/05/2022 17:52
Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain

Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain

27/05/2022 17:32
Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

Ribuan Warga dan Tokoh Lintas Agama Tak Putus Datang Melayat Buya Syafii Maarif

27/05/2022 16:46
Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana

Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Guru Bangsa yang Sederhana

27/05/2022 16:32
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved