Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Ketua MPR Heran Warga China Bisa Tinggal Delapan Tahun di Papua, Punya KTP dan Akta Lahir atas Nama Muhammad Benny

Eko Pujianto
Rabu, 03/02/2021 15:06
Ilustrasi Paspor China

Ilustrasi Paspor China

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menegur  pemerintah khususnya Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait adanya warga china yang menyalahi izin hingga delapan tahun tinggal di Papua.

Pemerintah harusnya mengoptimalkan pengawasan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia, khususnya di Papua agar tidak terulang lagi kasus pelanggaran izin tinggal.

“Meminta pemerintah dalam hal ini Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mengoptimalkan kinerja Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Papua agar tidak terulang kembali kasus yang sama sehingga ketertiban di bidang imigrasi dapat diterapkan di lapangan,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam pernyataan, di Jakarta, Rabu(3/2).

Hal tersebut disampaikan Bamsoet merespons terjadinya penyalahgunaan izin tinggal selama delapan tahun di Jayapura yang dilakukan oleh seorang WNA asal China.

Baca Juga:

Awas, Krisis Pangan Global Mengancam Manusia

Prancis Siapkan Opsi Militer Dukung Swedia dan Finlandia dari Ancaman Rusia

Menurut dia, pemerintah juga harus berkomitmen untuk memperketat pengawasan orang asing di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dengan secara detail mengecek dokumen-dokumen sah.

Tujuannya, kata dia, mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran lainnya.

Mengenai kasus WNA asal China yang telah delapan tahun menyalahgunakan izin tinggal di Papua, politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah, yakni Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk segera memproses WNA asal China tersebut berdasarkan UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, kata dia, Ditjen Imigrasi juga harus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah setempat, TNI, dan Polri guna meminimalisasi pelanggaran imigrasi yang kerap terjadi di Papua.

Apalagi, Bamsoet mencatat sepanjang tahun 2020 telah terjadi setidaknya 69 kasus pelanggaran izin tinggal di Papua.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada WNA yang menyalahi izin tinggal.

“Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham untuk secara tegas memberikan sanksi kepada setiap WNA yang melakukan pelanggaran izin tinggal atau pelanggaran hukum lainnya sesuai dengan hukum positif yang berlaku,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura menetapkan seorang warga asal China bernama Zhang Qing sebagai tersangka pelanggaran keimigrasian. Zhang dinilai telah menyalahgunakan izin tinggal selama delapan tahun di Jayapura, Papua.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura Darwanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono, di Jayapura, Selasa (2/2) menerangkan, kasus ini terungkap ketika Zhang mengajukan PT Harapan Jaya sebagai sponsor atas istri dan dua anaknya untuk bekerja di Jayapura.

Zhang juga hendak membuat paspor Indonesia dengan nama Muhammad Beny. Tetapi Zhang kemudian diketahui memiliki paspor sebagai warga negara China.

”Zhang diduga menyalahgunakan izin tinggal sekitar delapan tahun. Dia jadi pedagang di Jayapura,” kata Darwanto.

Ditambahkan, selama tinggal di Jayapura, Zhang memiliki nama Muhammad Benny, dan sejumlah dokumen yaitu KTP, kartu keluarga, dan akta lahir.(EP/Ant)

Tags: chinaMuhammad BenypapuaTKA China.WNA ChinaZhang Qing
Berita Sebelumnya

Andre Villas-Boas Kena Getah dari Ucapannya

Berita Selanjutnya

Kabar Jatuhnya Sriwijaya Air SJ akibat Full Stall Tidak Benar

Rekomendasi Berita

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda
Nasional

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022
Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel
Headline

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

22/05/2022
Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK
Headline

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

22/05/2022
Milad 90 Tahun Pemuda Muhammadiyah, Puan: Terus Bersinergi untuk Bangsa
Headline

Puan Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi dan Prokes Jamaah Haji Tak Ada Kendala

22/05/2022
Ini Penampakan Kamar Hotel Jamaah Haji di Madinah, Menag: Saya Puas
Headline

Ini Penampakan Kamar Hotel Jamaah Haji di Madinah, Menag: Saya Puas

22/05/2022
Sebelum Wafat, Fahmi Idris Undang Anaknya Makan Bersama di Restoran Favorit
Nasional

Sebelum Wafat, Fahmi Idris Undang Anaknya Makan Bersama di Restoran Favorit

22/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
India Borong Minyak Mentah Rusia, Mumpung Dijual Murah

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

22/05/2022 22:32 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022 22:26 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

Anggota Pasukan Khusus Iran Meninggal Diberondong OTK

Puan Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi dan Prokes Jamaah Haji Tak Ada Kendala

Ini Penampakan Kamar Hotel Jamaah Haji di Madinah, Menag: Saya Puas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved