Indonesiainside.id, Jakarta – Mantan Ketua MPR RI Amien Rais menilai gerakan nasional wakaf uang (GNWU) yang belum lama ini diluncurkan oleh Presiden Jokowi tidak tepat. Kebijakan ini harus dikritisi dan bahkan ditolak karena salah kaprah.
“Jadi jangan mentang-mentang punya kekuasaan kemudian mendikte dengan gerakan nasional wakaf uang (GNWU). Makanya ini menurut saya harus kita tolak. Jadi mohon maaf, ini koreksi saya,” kata Amien Rais di kanal YouTube Amien Rais Official dipantau Selasa(9/2).
Menurutnya, dalam Islam wakaf itu bernilai ukhrawi, ada esensi ibadah. Syarat-syaratnya juga sangat jelas. Ibadah wakaf dalam Islam merupakan sebagai salah satu amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
“Dalam Islam wakaf itu bernilai ukhrawi, syaratnya pun sangat jelas. Saya belum pernah dengar ada wakif (pewakaf) yang mengatakan, ini saya serahkan kepada negara untuk membangun infrastruktur. Menurut saya ini sesuatu yang agak aneh,” katanya.
Keutamaan sedekah wakaf sebagai amal jariyah tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang salih” (HR. Muslim).
Mantan ketum PAN kemudian menyinggung pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah Presiden Jokowi mengumumkan gerakan nasional wakaf uang (GNWU). Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah menggunakan Rp597 miliar dari dana wakaf untuk proyek infrastruktur.
Amien Rais mempertanyakan kenapa pemerintah tidak minta saja dana ke China. Karena selama ini China memperlakukan Indonesia seperti anak emasnya, sehingga tidak perlu lagi mengotak-atik dana umat Islam.
“Sri Mulyani mengatakan perlu Rp500 sekian miliar untuk apa? untuk infrastruktur. Kan tinggal minta ke China, selama ini China dengan mudah memberi utang karena Indonesia di masa Jokowi ini good boy. Jadi jangan usik uang Umat Islam.” tegasnya.
Amien Rais juga memuji ketegasan Ketua Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh yang mengatakan bahwa tidak ada ceritanya uang wakaf seperser pun masuk kas negara. Sebab, peruntukan dana wakaf sudah sangat jelas yaitu untuk membangun rumah sakit, madrasah, masjid, sekolah-sekolah dan kepentingan umat lainnya.(EP)