Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Menko Polhukam: Cegah dan Waspadai Ancaman Kebakaran Hutan

Eko Pujianto
Selasa, 9 Februari 2021 18:30 WIB
Menkopolhukam RI Prof Mahfud MD di Kanal YouTube CokroTV

Menkopolhukam RI Prof Mahfud MD di Kanal YouTube CokroTV

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan dalam menghadapi musim kemarau yang bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun ini.

“Kita harus mengarahkan langkah-langkah kita ke depan pada upaya-upaya tersebut, baik melalui pencegahan dengan kewaspadaan dalam monitoring cuaca, tidak harus menunggu sampai kemarau tiba,” kata Mahfud saat membuka Rakorsus Pengendalian Karhutla Tahun 2021 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa.

Mahfud pun mengingatkan agar semua pihak memberikan perhatian serius dalam penanganan dan pencegahan karhutla dan juga menjalankan Inpres No.3 Tahun 2020 tentang Penanggulanan Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Kita sudah punya pengalaman banyak sejak tahun 2015 dan sudah seharusnya kita bisa menangani lebih baik lagi dan lebih sistematis,” kata Mahfud dalam siaran persnya.

Baca Juga:

Hidayat Setuju dengan Mahfud MD: Isi Kekosongan Hukum soal LGBT

LGBT, Deddy Corbuzier, dan Kacaunya Mahfud MD

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga dibahas evaluasi terhadap penanganan karhutla, serta langkah-langkah persiapan ke depan dalam menghadapi puncak karhutla tahun ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian serius pemerintah karena setiap tahun Presiden Jokowi memberikan arahan langsung kepada jajaran kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri terkait hal ini.

Menurut dia, penanganan yang serius membuktikan bahwa kasus karhutla terus menurun.

Tahun 2020, luas kebakaran hutan dan lahan tercatat sebanyak 296.942 hektare, angka ini jauh lebih kecil dibanding kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 yakni 2,61 juta hektare.

Selain karhutla, “transboundary haze pollution” atau pencemaran asap lintas batas juga mengalami penurunan sejak tahun 2015. Bahkan di tahun 2018 dan 2020 tidak terjadi pencemaran asap.

Tercatat pada tahun 2015, transboundary haze pollution terjadi lebih dari dua bulan. Lalu pada tahun 2016 juga terjadi transboundary haze pada akhir Agustus hingga September sekitar 2 minggu. Pada tahun 2017, terjadi pada akhir Agustus sekitar 2 hari, dan pada tahun 2018 tidak ada transboundary haze atau nihil. Tahun 2019 tercatat transboundary haze selama 10 hari pada tanggal 13 hingga 22 September. “Dan Alhamdulillah pada 2020 nihil transboundary haze,” papar Mahfud.

Dia menambahkan, dalam penanganan dan pencegahan karhutla diperlukan sinergitas antara pusat dan daerah dan juga penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan.(EP/Ant)

Tags: kabut asapkarhutlaMahfud MD
Berita Sebelumnya

Terminal Induk Jati Kudus Lumpuh Total

Berita Selanjutnya

Inggris Wajibkan Karantina Hotel Bagi Pendatang

Rekomendasi Berita

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022
Pegawai Unhas Jalani Tes Massal, 25 Orang Positif Covid-19
Headline

Kegiatan Skala Besar Harus Dapat Rekomendasi Satgas, Peserta Dewasa Wajib Vaksinasi Booster

22 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved