Indonesiainside.id, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta agar isu kekerasan terhadap jurnalis dan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan media menjadi perhatian pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Koordinator Divisi Advokasi AJI Sasmito Madrim mengatakan, meski AJI tidak ikut merayakan Hari Pers Nasional (HPN), isu mengenai kekerasan dan ketenagakerjaan di era pandemi Covid-19 patut dibahas menyusul banyaknya perusahaan media yang merumahkan dan melakukan PHK.
“Minimal dibahaslah di peringatan, jangan sampai menjadi semacam peringatan tidak ada maknanya dan tidak terkait dengan kondisi di lapangan saat ini,” kata Sasmito Madrim, kepada Anadolu Agency pada Selasa (9/2).
Terkait dengan kondisi perusahaan media yang merumahkan dan melakukan PHK di era pandemi, Sasmito Madrim mendorong jurnalis membentuk serikat pekerja untuk menjadi sarana komunikasi antara pekerja dengan perusahaan.
Selain itu juga, dia meminta agar Kementerian Tenaga Kerja turun langsung mengawasi perusahaan media yang melakukan PHK untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kita berharap solusinya bukan PHK tapi tetap dipekerjakan, tapi kalau tidak ada solusi lagi perlu dipastikan teman-teman pekerja media mendapatkan hak sesuai UU,” kata dia.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata dia, bisa memaksimalkan dana diseminasi Covid-19 dengan beriklan di media nasional dan daerah. “Karena kalau bicara dengan media daerah iklannya tidak sampai, hanya beriklan perusahaan besar,” kata dia.
Artinya, kalau pemerintah ingin menyelamatkan industri media, yang itu penting mendukung informasi valid di tengah pandemi. Pemerintah harus memastikan kue iklan terbagi rata sampai ke daerah, tidak hanya di tingkat nasional. (Aza/AA)