Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kapal Tanker Asing Masuki Perairan Indonesia, Menhub: Kami Tunduk pada Hukum Internasional

Oleh Saiful Hadi
Kamis, 25/02/2021 13:10
Menteri Perhubungan, Budi Sumadi (tiga kiri), berada di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, untuk bertemu dengan jajaran KSOP di sana. ANTARA/Naim

Menteri Perhubungan, Budi Sumadi (tiga kiri), berada di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, untuk bertemu dengan jajaran KSOP di sana. ANTARA/Naim

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Batam – Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, menegaskan pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama, MT Freya dan Iran MT Horse, yang memasuki perairan Indonesia.

“Pemerintah akan melakukan upaya penegakan hukum,” kata dia seusai bertemu dengan KSOP yang bertugas di sekitar Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Pemerintah akan menindaklanjuti pasal-pasal yang dilanggar dua kapal tanker asing itu saat memasuki perairan Indonesia. “Dan kami akan tetap tunduk pada hukum internasional,” kata dia.

Ia mengarahkan jajarannya menangani kasus itu secara serius serta menjaga interitas saat menjalankan tugasnya. Dengan begitu, maka kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran agar tidak lagi berulang. Pemerintah telah membentuk satuan tugas terkait kasus itu.

Baca Juga:

Empat Alutsista Perkuat TNI AL, Ini Daftarnya

Punya Kemampuan Antiteror, Kapal Combat Ini Asli Buatan Lokal

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menegaskan, pembentukan satuan tugas yang menangani kasus itu, bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum.

“Satgas dibentuk bukan untuk mengintervensi penegakkan hukum, tapi untuk melakukan dukungan terhadap langkah hukum berkaitan dengan tindakan ilegal MT Horse dan MT Freya,” kata dia

Dengan ada satuan tugas maka diharapkan seluruh proses hukum bilik pelayaran, pengelolaan lingkungan hidup dan mengangkut senjata api dalam wilayah NKRI tanpa izin, bisa diselesaikan.

Satgas, kata dia, bertugas sampai kasus itu dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan. Setelah itu, pihaknya memantau proses di pengadilan. “Teman PPNS Kemenhub sudah melaksanakan langkah hukum dan tepat,” kata dia. (ant/msh)

Tags: kapal tankerPerairan IndonesiaTNI AL
Previous Post

KPK Panggil Politikus PDIP Ihsan Yunus sebagai Saksi Kasus Bansos

Next Post

Kronologi Aksi Koboi Brigadir CS, Bayar Tagihan Dengan Peluru

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved