Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Jokowi Izinkan Investasi Miras, Warganet Geram Serukan #TolakLegalisasiMiras

Oleh Lia Amelia
Jumat, 26/02/2021 11:29
Ilustrasi.

Ilustrasi.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id , Jakarta – Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo membuka izin usaha investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol.

Presiden membuka izin usaha dari skala besar hingga kecil dengan syarat, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.  Sedangkan untuk penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal. Penanaman modal tersebut ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

Persetujuan Jokowi mendapat sorotan dari warganet. Pasalnya, sebanyak 6 ribu lebih tweet dengan hastag #TolakLegalisasiMiras memenuhi beranda Twitter pagi ini, Jumat (26/2).

“Dalam rezim oligarki, semua berpotensi jadi komoditas bisnis yang bisa dijual, dan siapapun harus disingkirkan demi kepentingan pemilik modal. Jadi paham kenapa FPI dibubarkan dan IBHRS dicari-cari kesalahannya!,” tulis akun @BozzPanci.

Baca Juga:

Luput dari Perhatian, Profesi Bartender Ternyata Ada Kompetisinya

14 Orang Tewas Akibat Keracunan Alkohol di Rusia

Dalam rezim oligarki, semua berpotensi jd komoditas bisnis yg bisa dijual, dan siapapun harus disingkirkan demi kepentingan pemilik modal. Jadi paham knp FPI dibubarkan dan IBHRS dicari-cari kesalahannya! ☝️#TolakLegalisasiMiras#TolakLegalisasiMiras pic.twitter.com/aCAK3rkizY

— Bozz Panci (@BozzPanci) February 25, 2021

“Kalo bener berita ini…. gue berpendapat: Jokowi sedang menentang & menantang HUKUM TUHAN & AGAMA Yang MENGHARAMKAN MIRAS. Jokowi Sedang Merusak PANCASILA yang didalamnya berisi NILAI2 KETUHANAN, KEMANUSIAN & KEHIDUPAN SOSIAL,” tulis akun @Muslim_antiPKI.

Kalo Bener Berita ini….

Gue Berpendapat:
1️⃣ Jokowi Sedang Menentang & Menantang HUKUM TUHAN & AGAMA Yang MENGHARAMKAN MIRAS
2️⃣ Jokowi Sedang Merusak PANCASILA Yang Didalamnya Berisi NILAI2 KETUHANAN, KEMANUSIAN & KEHIDUPAN SOSIAL#TolakLegalisasiMiras #TolakLegalisasiMiras pic.twitter.com/mG2YuP3ePm

— MUSUH PEMERAS PANCASILA (@Muslim_AntiPKI) February 25, 2021

“Waktu kampanye lagi shalat di fotoin, pas udah jadi lagi MIRAS mau dilegalin, Jomplang banget #TolakLegalisasiMiras #TolakLegalisasiMiras. Yang masih Melek dan bernafas, nyok ah ramaikan Tagar ini, untuk penolakn Legalitas Miras yg bisa merusak generasi kedepannya,” tulis akun @3TeK3weR

Waktu kampanye lgi shalat di fotoin, pas udah jadi lagi MIRAS mau dilegalin, Jomplang banget 😑#TolakLegalisasiMiras #TolakLegalisasiMiras
Yang masih Melek dan bernafas, nyok ah ramaikan Tagar ini, untuk penolakn Legalitas Miras yg bisa merusak generasi kedepannya ✊

Susu aja pic.twitter.com/QHhc6g9cBr

— 💦 ᏒᏋᏇᏋᏦᏋᏖᏋ 💦 (@_3TeK3weR_) February 25, 2021

(lia)

Tags: miras
Previous Post

Tebang Pohon Jati yang Ditanam Sendiri, Petani 75 Tahun Divonis Bersalah

Next Post

Atlet yang Ikut Kompetisi Jadi Prioritas Vaksinasi

Rekomendasi Berita

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat
Headline

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023
IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu
Nasional

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023
Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN
Headline

Telan Dana Rp9,4 Triliun Hunian ASN Segera Dibangun di IKN

31/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023 14:35
Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023 13:44
Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved