Indonesiainside.id, Jakarta – Sebanyak 14 ribu lebih tweet memenuhi beranda sosial media Twitter, Sabtu (27/2). Banyak warganet menyerukan hastag #TolakInvestasiMiras setelah Presiden Joko Widodo membuka izin investor untuk usaha minuman keras di Indonesia kemarin.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk dalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu, yaitu industri minuman keras mengandung alkohol, minuman keras mengandung alkohol berbahan anggur, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol, serta perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol.
“Terkait Perpres no 10/2021 ttg investasi miras. MRP (Majlis Rakyat Papua) tolak investasi miras di Papua. Gub Papua jg nyatakan di Papua ada Perda larangan minuman keras untuk lindungi Rakyat Papua,” tulis akun @GarselMuhtar.
Terkait Perpres no 10/2021 ttg investasi miras.
MRP (Majlis Rakyat Papua) tolak investasi miras di Papua. Gub Papua jg nyatakan di Papua ada Perda larangan minuman keras unt lindungi Rakyat Papua.#TolakInvestasiMiras pic.twitter.com/F9QXR31p1j— Muhtar Garsel (@GarselMuhtar) February 27, 2021
“Kali ini saya kontra, Pak. Ini ngaco banget, tapi kalau dilihat dari sisi kegunaan miras secara internasional sebagai penghangat tubuh, saya rasa tidak tepat karena di Indonesia sudah panas,” tulis akun @bheryll13devan_
Kali ini saya kontra, Pak. Ini ngaco banget, tapi kalau dilihat dari sisi kegunaan miras secara internasional sebagai penghangat tubuh, saya rasa tidak tepat karena di Indonesia sudah panas. #TolakInvestasiMiras pic.twitter.com/APdgxOULlJ
— Bheryll Devan (@bheryll13devan_) February 27, 2021
“Aku heran kenapa negara pancasila yang ngaku berketuhanan tapi takut #TolakInvestasiMiras? Meningkatnya tindakan penghilangan nyawa oranag yang dilakukan oknum POLISI akhir akhir ini bersumber dari MIRAS … pemerintah turut andil dalam membantu meningkatnta kriminalitas akibat miras. Tegas !!!,” tulis akun @d_suwagiyo.
Aku heran knapa negra pancasila yg ngaku brketuhanan tp takut #TolakInvestasiMiras ??? Mningkatx tindakan pnghilangan nyawa org yg dilakukn oknum POLISI akhir2 ini brsumber dr MIRAS … pemerintah turut andil dlm membantu meningkatx kriminalitas akibat miras. Tegas !!! pic.twitter.com/nwoCImXrg6
— [email protected] (@d_suwagiyo) February 27, 2021
Berdasarkan data dari RSUP Prof. Dr. R. D Kandaou, di Indonesia setiap tahunnya diperkirakan jumlah korban meninggal akibat miras mencapai 19.000 orang. Bukan lagi menjadi hal yang tabu, bahkan mayoritas kekerasan dalam rumah tangga juga diakibatkan oleh miras. Seolah teringat lagu di Raja Dangdut Rhoma Irama, miras sudah menjadi ‘bagian’ dari masyarakat Indonesia. (lia)