Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Ketua MUI Dr Cholil Nafis: Tidak Ada Kearifan Lokal, Bukti Kriminal karena Miras Banyak, Untuk Apa Melegalkan Investasi?

Oleh AH Kholis
Minggu, 28/02/2021 17:06
K.H. Cholil Nafis

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Cholil Nafis. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Ketua MUI Pusat KH. M. Cholil Nafis, menolak investasi minuman keras (Miras) meskipun hanya di 4 Provinsi. Menurutnya, apapun jenisnya yang memabukan itu bahaya pada akal, maka hukumnya haram.

“Dimanapun itu tempatnya kalau diminum memabukkan maka hukumnya haram,” katanya melalui akun Instagramnya @cholilnafis, Ahad (28/2). “Maka penjualnya pun klo tahu untuk diminum hingga memabukan maka hukumnya haram,” tambahnya.

Menurutnya, hokum orang yang beinvestasi untuk bisnis Miras adalah haram. Sementara yang membiarkan kemungkaran dengan cara melegalkan juga haram.

“Yang mebiarkan kemungkaran dengan melegalkan miras dan investasi maka hukumnya haram, “katanya. “Termasuk yang melegalkan investasi Miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras maka hukumnya haram,” tambah dia.

Baca Juga:

Bupati Zaki Harap MUI Kabupaten Tangerang Terus Bersinergi untuk Mencerahkan Umat

Satpol PP Sisir Minuman Keras dari Tongkrongan Sehat Muda-mudi

Ia juga menampik alasan bahwa pelegalan investasi ini sesuai dengan kearifan lokal. “Jika Negara ini harus melarang beredarnya Miras, maka apalagi investasinya juga harus dilarang. Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian,” katanya.

Menurutnya, melegalkan investasi Miras sama halnya merusak akal pikiran generasi bangsa. Ia mengutip data WHO yang mencatat bahwa tahun 2014 orang yang mati karena Miras lebih dari 3 juta jiwa, lebih banyak dari korban mati karena Covid-19.

“Dalil haramnya meminum yang memabukkan sudah banyak, bukti kriminal karena Miras banyak dan sudah jelas mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. Buat apa pemerintah melegalkan investasi miras?,” katanya. “Tolak Miras dan dukung RUU jadi UU Pelarangan Miras untuk semua umur. Bismillah,” tutupnya. (NE)

Tags: cholil nafisminuman kerasmirasMUI
Previous Post

Amerika Serikat akan Umumkan Keterlibatan Putra Mahkota Saudi dalam Pembunuhan Jamal Khashoggi Senin

Next Post

Warga Tangerang Tak Perlu Risau Dokumen Hilang karena Banjir

Rekomendasi Berita

Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap
Headline

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023
Ketua DPR: Pers Harus Independen
Nasional

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel
Headline

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?
Headline

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023
Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka
Headline

Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka

09/02/2023
Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06
Santri Rapid Test Harus Bayar, Ulama Madura: Itu Duit Nyaris Rp1.000 Triliun untuk Apa ya?

Kemenpan RB: ASN, TNI dan Polri Wajib Laporkan Hartanya

09/02/2023 12:54

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved