Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Perpres Izin Investasi Miras Dibatalkan, Warganet: Itu Hanya Pengalihan Isu Kerumunan

Oleh Lia Amelia
Rabu, 03/03/2021 10:38
Penggiat lingkungan menunjukan sampah botol minuman keras di kawasan wisata Pantai Hamadi, Jayapura, Papua. Foto: Achmad Syaiful/Indonesiainside.id

Penggiat lingkungan menunjukan sampah botol minuman keras di kawasan wisata Pantai Hamadi, Jayapura, Papua. Foto: Achmad Syaiful/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai legalisasi minuman keras (miras) di beberapa wilayah di Indonesia.

Hal itu tentunya disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Sebanyak 40 ribu tweet menyatakan rasa terima kasihnya kepada Presiden melalui media sosial Twitter. Namun, ada juga beberapa netizen yang justru mencibir dan menilai bahwa perpres ini adalah pengalihan isu, Rabu (3/3)

“Kalau Pak Jokowi baik, tentu gak akan mau menandatangani perpres miras Pak.. Perihal dicabut lampiran perpres itu, karena desakan umat, mungkin kalau gk ada desakan umat, akan lanjut terus.. Jadi ‘baik’ ini harus ada detailnya..,” tulis akun @Wiwied_Karimun.

Kalau Pak Jokowi baik, tentu gak akan mau menandatangani perpres miras Pak.. Perihal dicabut lampiran perpres itu, karena desakan umat, mungkin kalau gk ada desakan umat, akan lanjut terus.. Jadi ‘baik’ ini harus ada detailnya..

— Wiwied Saputra (@Wiwied_Karimun) March 3, 2021

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

Presiden Jokowi Ingin Kemiskinan Ekstrem Turun di 2024

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah menolak dan meminta dibatalkan nya lampiran Perpres tentang Miras,.. sehingga karena tekanan dari semua yg menolak akhirnya dibatalkan lampiran Perpres tersebut oleh yang telah menerbitkannya..,” tulis akun @cahyadi_rustama.

Terimakasih kepada semua pihak yang telah menolak dan meminta dibatalkan nya lampiran Perpres tentang Miras,.. sehingga karena tekanan dari semua yg menolak akhirnya dibatalkan lampiran Perpres tersebut oleh yang telah menerbitkannya..🙏

— cahyadi rustama (@cahyadi_rustama) March 3, 2021

“Jadi gini, Perpres Miras dibuat gaduh itu tujuannya untuk Pengalihan Issue kerumunan Jokowi yg sebenarnya bisa membuat Jokowi terancam kekuasaanya karena kasusnya sama seperti kerumunan HRS yg membuatnya dipenjara. Jadi?, Kelen kena Praaaank!,” tulis akun @abu_waras.

Jadi gini, Perpres Miras dibuat gaduh itu tujuannya untuk Pengalihan Issue kerumunan Jokowi yg sebenarnya bisa membuat Jokowi terancam kekuasaanya karena kasusnya sama seperti kerumunan HRS yg membuatnya dipenjara.

Jadi?, Kelen kena Praaaank!
🤭

— Lambe Waras (@abu_waras) March 2, 2021

Sebelumnya, pada kunjungan Presiden ke Nusa Tenggara Timur (NTT) Februari lalu, mendapat perhatian publik karena Presiden dinilai membentuk kerumunan. Namun, rakyat Maumere mengakui bahwa kerumunan terjadi karena salah rakyat Maumere yang ingin melihat dan bertemu dengan Presiden dari dekat. Kejadian itu pun menimbulkan pro dan kontra di media sosial, terutama Twitter. (lia)

Tags: Izin Investasi MirasJoko Widodo (Jokowi)minuman keras
Previous Post

Pendidikan Agama Islam Diprotes Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Majlis Ta’lim Nursyifa: Lakum Dinukum Waliyadin

Next Post

Kiai Ma’ruf Amin: Industri Halal Indonesia Targetkan Pasar Muslim Menengah

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

DPD: Biaya Haji Terlalu Tinggi

25/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48
KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved