Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

6.509 Orang Relawan Contact Tracer Unggah Petisi Minta Pembayaran Insentif

Eko Pujianto
Senin, 8 Maret 2021 14:03 WIB
Tangkapan layar petisi di Change.org

Tangkapan layar petisi di Change.org

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Perwakilan relawan Contact Tracer se-Indonesia meminta pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membayarkan insentif sebelum masa kontrak habis pada penghujung Maret 2021.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif kami sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021,” tulis Perwakilan Contact Tracer di laman Change.org, dipantau Senin (8/3).

Mereka menggunggah petisi itu di Change.org dan hingga kini sudah ditandatangani sekitar 2.500 orang.

Disebutkan, Indonesia saat ini memiliki Relawan Contact Tracer sebanyak 6.509 orang yang direkrut oleh Satgas COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga:

Relawan Rasa Partai dan Merasa Jadi Penentu Pilpres, Bagaimana Kekuatan Projo jika Jadi Parpol?

Semeru Meletus: Relawan Sangat Dibutuhkan, 112 Gardu Listrik Terdampak

Contact Tracer bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 Kota/Kabupaten, 13 Provinsi. Contact Tracer adalah tenaga kesehatan yang bertugas membantu puskesmas untuk meningkatkan pelacakan kontak erat, pemantauan pasien COVID-19, dan tugas lainnya yang mendukung penanganan COVID-19.

Meskipun peran dari Contact Tracer dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan Puskemas, namun hak insentif yang diberikan pihak BNPB belum juga tiba.

Insentif bulan Januari dan Februari 2021 belum dibayarkan padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar setiap akhir bulan. Bahkan beberapa orang menyatakan insentifnya di bulan Desember 2020 pun belum menerima.

Hal ini membuat Contact Tracer kesulitan karena pekerjaan ini menjadi mata pencaharian utama di masa Pandemi.

Selain itu, Relawan adalah tenaga kesehatan yang beresiko tinggi terpapar COVID-19 tetapi tidak mendapat jaminan kesehatan maupun kompensasi insentif ketika dinyatakan positif COVID-19 dari tempat kerja.

“Sehingga jika kami dinyatakan positif kemudian harus isolasi mandiri atau dirawat pun, insentif harian tidak dihitung,” tulisnya.

Maka dari itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif kami sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021.

Kemudian besar harapan kami bagi Contact Tracer selanjutnya, wajib dibekali jaminan kesehatan dan kebijakan kompensasi insentif jika terpapar COVID-19 sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap Relawan, bunyi petisi tersebut. (EP)

Tags: Relawan
Berita Sebelumnya

LAPAN: Modifikasi Cuaca Tak Mampu Cegah Hujan Ekstrem di Ibu Kota

Berita Selanjutnya

Kaesang Pangarep: Yo Wis Lah Aku Diem Saja

Rekomendasi Berita

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri
Headline

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

6 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji
Headline

Adam Muhammad, Setahun Jalan Kaki dari Inggris ke Makkah untuk Haji

6 Juli 2022
Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)

Haji: Perjalanan Hati (1)

06/07/2022 10:34
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved