Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Headline

DPP KNPI: Sampai Hari Ini Haris Pertama Masih Ketua Umum

Azhar Azis
Senin, 8 Maret 2021 23:44 WIB
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Ahmad Andi Bahri (dua kiri), menyerahkan bendera pataka KNPI kepada Mustahuddin (kiri), disaksikan Sekretaris Jenderal, Jackson Aw Kumaat (dua kanan), A Hehanusa (kanan) seusai rapat Rapat Pleno DPP KNPI Periode 2018-2021 di Jakarta, Sabtu (7/3/2021). (ANTARA/Humas DPP KNPI).

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Ahmad Andi Bahri (dua kiri), menyerahkan bendera pataka KNPI kepada Mustahuddin (kiri), disaksikan Sekretaris Jenderal, Jackson Aw Kumaat (dua kanan), A Hehanusa (kanan) seusai rapat Rapat Pleno DPP KNPI Periode 2018-2021 di Jakarta, Sabtu (7/3/2021). (ANTARA/Humas DPP KNPI).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyatakan kepemimpinan organisasi kepemudaan tersebut masih dijabat Ketua Umum Haris Pertama.

Hak itu disampaikan Ketua Harian DPP KNPI Gandung Rafiul N Huda, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis, dan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP KNPI Rahmat Bastian. Mereka juga menyatakan tetap solid mendukung kepemimpinan Haris Pertama.

“Saya dengan tegas mengutuk pelanggaran organisasi yang dilakukan oknum-oknum pengurus DPP KNPI di acara “Rapat Ritz Carlton” dan menyatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk skenario jahat memecah belah pemuda Indonesia,” kata Gandung Rafiul dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/3).

Menurut dia, sampai hari ini Haris Pertama adalah Ketua Umum DPP KNPI. Pernyataan tersebut didukung penuh barisan pemuda yang solid dan tegak lurus pada idealisme gerakan. Dia menjelaskan Rapat Pleno DPP KNPI memiliki aturan main sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPP KNPI.

Baca Juga:

Sepak Terjang Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pratama

Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Haris Pratama

Maka itu, dia menyatakan perang terhadap semua pihak yang terlibat pada agenda pemecah belah pemuda. “Ini adalah upaya mendelegitimasi DPP KNPI melalui rencana “kongres bersama”,” katanya.

Dia mengatakan, salah satu musuh pemuda Indonesia saat ini adalah oknum pemuda yang suka mengintervensi organisasi. Tujuannya tidak lain untuk memecah belah, mengadu domba sesama anak bangsa.

“Mental buruk tersebut pernah menjadi cara-cara khas penjajah melemahkan soliditas kaum muda,” sebutnya lagi.

Rapat segelintir pengurus KNPI di Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021 lalu dipertanyakan, karena memberhentikan Haris Pertama dari kursi ketua umum secara sepihak.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis juga mengatakan Rapat Pleno DPP KNPI ada aturan mainnya sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPP KNPI. Medya menjelaskan bukan tiba-tiba rapat, pasang spanduk, bawa palu, terus mengambil keputusan tok tok lalu dianggap sah. “Salah kaprah mereka itu,” ujarnya.

Adapun aturan mainnya kat dia, antara lain harus kuorum yaitu 50 persen + 1 suara pengurus, kedua harus disetujui 2/3 OKP dan 2/3 DPD provinsi yg berhimpun, ketiga harus ada usulan tertulis disertai alasan pemberhentian. “Lha ini pertemuan hanya hadir 40-an orang, sementara pengurus 800 orang lebih mau kuorum dari mana,” tegas Medya.

Dia menjelaskan, Rapat Pleno juga harus persetujuan DPD dan OKP. Oleh karena itu dia menegaskan, DPP KNPI akan mengambil sikap tegas terhadap mereka yang menggelar rapat itu. “Jadi upaya-upaya perpecahan seperti ini jangan sampai mencoreng soliditas di antara pemuda se-Indonesia. Tentunya sebagai Ketua Umum Mandataris Kongres KNPI Bogor, Haris Pertama tidak akan tinggal diam dan mengambil sikap,” tuturnya.

Sementara Waketum DPP KNPI Rahmat Bastian menambahkan, kemungkinan yang hadir dalam rapat di hotel itu kurang dari 45 orang sedangkan pengurus sudah 810 orang yang mayoritas tidak berhasil diundang maupun dihadirkan secara dadakan oleh mereka.

“Saat itu Ketum Haris Pertama SH sedang berada di Muspida Riau. Apalagi kami mayoritas masih solid kompak di bawah kepemimpinan tunggal dan setia pada diskresi Ketum DPP Haris Pertama SH,” serunya.

Ketum Haris Pertama terpisah menyatakan, bahwa rapat pleno tersebut hanya dihadiri 40-an orang saja, dari ratusan pengurus DPP KNPI. “Aturan jumlah kuorum sudah diatur di AD/ART. Jadi jelas ini makar organisasi,” ucapnya dalam tayangan youtube channel Selayang News.

Lebih jauh dia mengatakan, rapat pleno yang digelar di hotel mewah itu tidak jelas tujuannya. “Saya kan dipilih dalam forum kongres. Jadi tidak bisa menurunkan saya di rapat pleno. Karena lebih rendah dari forum kongres,” tegasnya. (Aza/Ant)

Tags: DPP KNPIKetua UmumKNPIpecah tigapertamaterpecah
Berita Sebelumnya

Mahkamah Agung Tolak Gugatan terkait Reklamsi Pulau I Jakarta

Berita Selanjutnya

Al-Qur’an Melarang Kita Membela Orang-Orang yang Berkhianat

Rekomendasi Berita

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini
Headline

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

6 Juli 2022
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang
Headline

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

5 Juli 2022
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan
Headline

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

5 Juli 2022
Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50
Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved