Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Rabu, 6 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

Kuasa Hukum Sabu Raijua Minta MK Batalkan Kemenangan Orient Riwu Kore

Eko Pujianto
Senin, 8 Maret 2021 15:00 WIB
Orient Riwu Kore. Foto: Istimewa

Orient Riwu Kore. Foto: Istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Kuasa hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua nomor urut satu Nikodemus N. Rihi Heke-Yohanes Uly Kale, Adhitya Anugrah Nasution meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan putusan KPU Sabu Raijua yang menetapkan Orient sebagai bupati terpilih.

“Dengan segala kerendahan hati, pemohon memohon kepada MK untuk mengabulkan permohonan pemohon untuk semuanya,” kata dia pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua yang digelar MK secara virtual yang dipantau di Jakarta, Senin.

Putusan yang diminta pemohon untuk dibatalkan MK yakni putusan KPU Kabupaten Sabu Raijua nomor 342/HK.03.1-KPT/5320/KPU-Kabupaten/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan Kabupaten Sabu Raijua 2020 tertanggal 16 Desember 2020.

Selanjutnya, kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut satu tersebut juga meminta MK agar menyatakan pasangan calon nomor urut dua tidak cakap sebagai calon bupati dan calon wakil bupati karena melanggar keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2020 pasal 1 butir 18.

Baca Juga:

Terkait Putusan MK Atas UU Ciptaker, Jokowi Jamin Keamanan Investasi di Indonesia

Ahli: Korsel Punya Aturan Hukum Ganja Jadi Obat

Kemudian, menetapkan pemohon sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua atau setidaknya dilakukan pemungutan suara ulang di daerah tersebut.

Tuntutan selanjutnya yakni memerintahkan KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk melaksanakan putusan tersebut. Namun, bila MK memiliki pandangan lain maka diharapkan memberikan putusan yang adil.

Ia mengatakan menurut undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia apabila seseorang telah memiliki status kewarganegaraan ganda maka perlu dilihat asal kewarganegaraan tersebut.

“Apakah status diperoleh sejak lahir atas permohonan atau pemberian,” katanya.

Selain itu, status kewarganegaraan ganda tidak memenuhi kriteria seseorang sebagai calon bupati dan wakil bupati, katanya.

Pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua, pasangan calon nomor urut satu yakni Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanes Uly Kale memperoleh 13.313 suara.

Kemudian pasangan nomor urut dua atau bupati dan wakil bupati terpilih yang ditetapkan KPU setempat yakni Orient Riwu Kore dan Tobias Uly memperoleh 21.363 suara serta pasangan Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba mengumpulkan 9.557 suara.

Sebagai tambahan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sabu Raijua sekitar 100 ribu namun yang ikut berpartisipasi atau mencoblos hanya sekitar 40 ribu pemilih.(EP/Ant)

Tags: MKOrient Riwu Kore
Berita Sebelumnya

Gubernur Anies Copot Yoory C Pinontoan Usai Jadi Tersangka KPK

Berita Selanjutnya

AHY Serahkan Lima Boks Kontainer Dokumen ke Kemenkumham

Rekomendasi Berita

Disiplin Prokes Harga Mati Untuk Cegah Varian Mu
Headline

Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa – Bali

4 Juli 2022
Minyak Goreng Curah
Headline

Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi, Lantas Kartu Sembako Murah Apa Gunanya?

4 Juli 2022
Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga di Jawai Sambas
Headline

DPR Kecam Pertamina Karena Bikin Rakyat Makin Susah

4 Juli 2022
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Tenda Dingin dan Kasur Empuk Sambut 92.825 Jamaah Haji pada Wukuf di Arafah Jumat Ini

06/07/2022 00:50

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Risalah

Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)

Haji: Perjalanan Hati (1)

06/07/2022 10:34
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved