Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

DPR: Pemkab Bekasi Tak Mampu Biayai Semua Tenaga Pendidik Non-ASN

Eko Pujianto
Senin, 15/03/2021 15:21
Aksi honorer. Foto: antara

Aksi honorer. Foto: antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Bekasi – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menemukan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tidak akan sanggup menjangkau kebutuhan pembiayaan seluruh tenaga pendidik di daerah itu.

“Setelah kita cek, salah satunya tidak ada kejelasan skema pembiayaan, teman-teman Pemda merasakan menjadi beban APBD,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi, Senin (15/3).

Syaiful mengatakan kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi berjumlah 8.000 orang, hanya saja pengajuan pemerintah daerah setempat hanya sanggup mencukupi untuk 500 tenaga pendidik saja.

Sementara itu, katanya, Kemenpan RB meminta kesanggupan pembiayaan dari pemerintah daerah untuk mencukupi seluruh kebutuhan tenaga pendidik, sedangkan emendikbud sudah bersedia menanggung alokasi anggaran yang bersumber dari APBN.

Baca Juga:

Guru Madrasah Diperkenalkan Teknologi Metaverse Dalam Pembelajaran

20 Tips Menjadi Guru Sukses

“Kalau 8.000 pasti daerah tidak akan sanggup, akhirnya hanya mengajukan 500 atau sesuai kemampuan daerah. Jadi, tidak akan sanggup, itulah yang terjadi. Ini yang jadi persoalan, oleh karena itu ini akan kami sampaikan menjadi bagian dari rekomendasi panja (panitia kerja),” ucapnya. Dia menjelaskan semangat Komisi X DPR RI dalam Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan ini adalah status pengangkatan ASN, bukan pada proses seleksi, sebab proses seleksi tidak dapat memberi kepastian pengabdi lama akan diangkat.

“Kalau seleksi masih ada potensi guru yang mengabdi lama nanti bisa kalah seleksi, kalau pengangkatan artinya jelas nanti skemanya, nanti yang mengabdi lama menjadi pegawai dengan status P3K. Nah ini yang sedang kami perjuangkan,” katanya.

Salah satunya dengan memperjuangkan nilai afirmasi pengabdian guru kepada Kemendikbud yang saat ini baru 75 dari total 500 poin menjadi 250-350 poin.

“Kalau afirmasi dari versi Komisi X kan pengangkatan. Afirmasi Kemendikbud yang guru honorer mengabdi lama dengan cara afirmasi baru 75 poin dari 500, masih tidak adil menurut kami, paling tidak 250 poin. Kalau bisa 75 persen, berarti 350 poin, ini yang masih terus kita perjuangkan,” ungkapnya.

Syaiful mengaku sejak Januari 2021 Kemendikbud atas persetujuan Komisi X telah melaksanakan pendaftaran rekrutmen guru honorer menjadi berstatus P3K atau menambah jalur ASN tenaga pendidik dari semula hanya jalur PNS menjadi dua jalur, yakni PNS dan P3K.

“Untuk kesempatan ini ada rekrutmen satu juta. Di lapangan setelah ditutup laporan dari Kemendikbud dari kuota satu juta baru terisi 513.000, kurang lebih setengah juta lagi tidak terisi,” kata dia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan alokasi dana pendidikan yang bersumber dari APBD tahun ini difokuskan untuk sejumlah kebutuhan termasuk pembiayaan tenaga pendidik. Ia juga menyampaikan kepada Komisi X DPR RI agar tenaga pendidik non-ASN yang belum dapat terpenuhi APBD untuk dapat dibantu melalui APBN maupun pengangkatan menjadi P3K.

“Terus terang saja porsi anggaran kami tidak sanggup mencukupi pembiayaan seluruh tenaga pendidik berstatus non-ASN, karena kami juga sedang fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung rencana pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini,” kata Uju.(EP/Ant)

Tags: BekasiGuruGuru Honorer
Berita Sebelumnya

Kabar Gembira, Dinkes Mataram Ajukan Insentif Rp 11,1 Miliar

Berita Selanjutnya

Menaker: Program Mitigasi Pemerintah Berkontribusi Positif pada Pemulihan Ekonomi

Rekomendasi Berita

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran
Headline

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

23/05/2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Headline

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

23/05/2022
Dua Orang Jemaah Haji Asal Sumut Belum Pulang Karena Sakit
Headline

KKHI Madinah Dilengkapi UGD, HCU, ICU dan Ditangani Dokter Spesialis

23/05/2022
Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan
Headline

Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

23/05/2022
Ini yang Harus Diketahui Soal Cacar Monyet
Headline

Ini yang Harus Diketahui Soal Cacar Monyet

23/05/2022
Madinah Ditetapkan Sebagai Kota Tersehat di Dunia
Headline

Pemerintah Kontrak 13 Perusahaan Katering di Madinah, Bahan Baku Impor dari Tanah Air

23/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

India Borong Minyak Mentah Rusia, Mumpung Dijual Murah

Italia Impor Minyak Rusia Sebanyak-Banyaknya, Belanda Pun Disalip

22/05/2022 22:32 WIB
Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

Teater Mariupol Diduga Diledakkan Tentara Ukraina sebagai Tumbal Propaganda

22/05/2022 22:26 WIB
Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

23/05/2022 12:16 WIB
Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

Remaja Palestina Ini Dijadikan Tameng Hidup Pasukan Israel

22/05/2022 22:14 WIB

Risalah

Foto-Foto Hajar Aswad dan Baitullah dari Dekat
Headline

Mencium Hajar Aswad karena Cinta

22/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022

Berita Terkini

Jenderal Bintang Empat Kanada Tertangkap di Mariupol Bersama Tentara Bayaran

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain

KKHI Madinah Dilengkapi UGD, HCU, ICU dan Ditangani Dokter Spesialis

Rusia: Mariupol Sepenuhnya Dibebaskan

Ini yang Harus Diketahui Soal Cacar Monyet

Pemerintah Kontrak 13 Perusahaan Katering di Madinah, Bahan Baku Impor dari Tanah Air

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved