Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kabar Gembira, Dinkes Mataram Ajukan Insentif Rp 11,1 Miliar

Eko Pujianto
Senin, 15/03/2021 15:15
Ilustrasi uang rupiah. (Istimewa)

Ilustrasi uang rupiah. (Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Mataram – Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajukan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) sekitar Rp11,1 miliar melalui APBD Kota Mataram setelah dilakukan fokus ulang anggaran.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Senin, mengatakan usulan insentif nakes tersebut untuk pembayaran insentif selama 10 bulan, dengan rincian empat bulan tahun sisa pembayaran tahun 2020 dan enam bulan pembayaran tahun 2021.

“Besaran rinciannya sekitar Rp4 miliar untuk pembayaran penundaan insentif tahun 2020 dan Rp7,1 miliar untuk pembayaran insentif enam bulan di tahun 2021,” katanya.

Menurutnya, dengan kebijakan dibebankannya pembayaran insentif nakes ke daerah mulai tahun 2021, maka pemberian insentif nakes disesuaikan juga dengan kemampuan daerah.

Baca Juga:

Pemkab Tangerang Berkomitmen Salurkan Insentif bagi 17.810 Guru Ngaji

Tim SAR Mataram Evakuasi Korban Banjir di Wilayah Lombok Barat

“Jadi insentif nakes tidak kita berikan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya untuk dokter, pemerintah menetapkan insentifnya sekitar Rp5-10 juta, kalau di Mataram kita kurangi sesuai kemampuan daerah,” katanya.

Selain mengajukan pembayaran insentif nakes, Dinkes juga mengajukan pemberian insentif untuk juru vaksin sebesar Rp4,5 miliar dengan estimasi Rp15.000 per sekali suntik sasaran.

“Kasian juru vaksin kita lelah bekerja di lapangan. Harapan kita, semoga usulan Rp15.000 tersebut bisa terakomodasi,” katanya.

Sementara jumlah juru vaksin di Dinkes Kota Mataram yang tersebar pada 11 puskesmas sebanyak 22 orang, dengan ketentuan satu puskesmas masing-masing memiliki dua juru vaksin.

“Jumlah juru vaksin itu belum termasuk yang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Sedangkan yang di RS swasta ditangani pemerintah pusat,” katanya. (EP/Ant)

Tags: insentifinsentif tenaga kesehatanMataram
Berita Sebelumnya

Peringatan PON ke 37, Menpora Akui Sudah Jalankan Arahan Presiden

Berita Selanjutnya

DPR: Pemkab Bekasi Tak Mampu Biayai Semua Tenaga Pendidik Non-ASN

Rekomendasi Berita

Pertama Kali, Polisi Wanita Saudi Bergabung dengan Pasukan Keamanan Haji
Nusantara

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

22/05/2022
Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang
Headline

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022
Lebih 116 Ribu Orang Terima Vaksin Kedua, Siap-Siap Vaksinasi Booster
Headline

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

22/05/2022
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan
Headline

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022
Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?
Headline

Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan, Presiden: Ini Berapa Bu?

21/05/2022
Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

5.371 Jamaah Haji Siap Diberangkatkan dari Embarkasi Batam

21/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

22/05/2022 06:46 WIB
Puncak Haji di Arafah, Jamaah Haji Tenggelam dalam Doa dan Mohon Ampunan

12.294 Jamaah Haji Cadangan Perebutkan 2.531 Sisa Kuota yang Belum Terisi

21/05/2022 21:15 WIB
Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

22/05/2022 09:07 WIB
Israel Menyerang Peradaban Dunia

Haedar Nashir: Kok Bangga Jadi Pemarah?

21/05/2022 14:07 WIB

Risalah

Arab Saudi Bolehkan Ibadah Haji, Indonesia Siap Kirim Jamaah
Headline

Agar Haji Kita Mabrur (1)

21/05/2022
Saya Muslim, Bolehkah Bergaya Hidup Modern?
Headline

Istiqamah (2): Meniti Syariat di Atas Jalan Lurus  

20/05/2022
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Headline

Istiqamah (1): Taat Lahir dan Batin

19/05/2022
Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022

Berita Terkini

Seni Komunikasi: Memperbagus Gesture dan Menyamakan Frekuensi Hati

Gus Mus: Orang Banyak Bicara Mesti Banyak Salah, Saya Minta Maaf

Persiapan Haji Dikebut Hanya 1,5 Bulan, Kemenag: Normalnya 8 Bulan

Atelet Sepak Takraw Asal Lumajang Raih 1 Emas, Perak dan Perunggu di Vietnam

Disambut Warga Lumajang, Peraih Emas dan Perak SEA Games Dapat Rumah dan Uang

BNPB Soroti Rendahnya Vaksinasi Booster di Sultra, Hanya 7,9℅

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved