Indonesiainside.id, Jakarta – Sri Lanka menetapkan larangan pemakaian burkak dan penutup wajah pada lebih dari seribu sekolah Islam, kata seorang menteri pemerintah pada hari Sabtu (13/3). Langkah ini dinilai bakal mempengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.
Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan pada konferensi pers bahwa dia telah menandatangani sebuah dokumen pada hari Jumat untuk persetujuan kabinet yang melarang penutup wajah penuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan “keamanan nasional”.
“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak,” katanya. “Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya. ”
Pemakaian burkak di negara mayoritas beragama Buddha itu untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Belakangan, setelah Gotabaya Rajapaksa, yang populer karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara saat menjadi menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.
Rajapaksa selama mengatasi pemberontakan juga dinilai telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, meskipun dia membantahnya
Sementara itu, Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.
Langkah pemerintah melarang burka dan sekolah mengikuti perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban Covid-19 – bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.
Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional. (EP)