Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Kamera Tilang Elektronik Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Saiful Hadi
Rabu, 17/03/2021 12:42
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho (tengah), Analis Kebijakan Madya Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto (kedua kanan) dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kedua kiri) berikan keterangan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan antara Mercedez dengan satu pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu pagi (17/3/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Agus Suryo Nugroho (tengah), Analis Kebijakan Madya Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto (kedua kanan) dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (kedua kiri) berikan keterangan usai olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan antara Mercedez dengan satu pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu pagi (17/3/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Pihak kepolisian menyatakan peluncuran kamera tilang elektronik atau “electronic traffic law enforcement” (ETLE) secara nasional mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan jalanan.

Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Kors Lalu Lintas Polri Kombes Pol. Dodi Darjanto usai olah tempat kejadian perkara tabrak lari yang melibatkan pengemudi sedan Mercedez hitam dan pesepeda di Bundaran HI.

“Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan, karena dalam waktu dekat, tanggal 23 Maret, 244 kamera ETLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif,” kata Kombes Pol Dodi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu.

Polda Metro Jaya dan 11 Polda lainnya di seluruh Indonesia secara serentak akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau ETLE secara nasional pada 23 Maret 2021.

Baca Juga:

Polisi Tembak Polisi di Sukoharjo, Propam: Masih Didalami

Ketua Dokter Indonesia Bersatu Tuntut Keadilan Untuk dr Sunardi

Dodi mengatakan kamera ETLE mempunyai banyak fungsi, salah satunya sistem identifikasi wajah yang bisa mengenali pengemudi kendaraan dan semakin banyaknya kamera ETLE, maka proses penyelidikan terhadap suatu tindak kejahatan di jalanan akan semakin singkat

“Jangankan laka lantas, kejadian tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat. Contoh kejadian ini dalam waktu 17,5 jam dapat terungkap,” tambahnya.

Meski demikian dia juga berharap perkembangan teknologi penegakan hukum yang semakin canggih di tanah air ini turut membawa dampak positif bagi masyarakat, salah satunya adalah meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam berkendara.

“Penyidikan kecelakaan lalu lintas yang menggunakan teknologi forensik investigation ini, membuktikan ini adalah contoh success story, contoh baik, pada masyarakat juga agar lebih berhati-hati di jalan,” pungkasnya.

Diketahui, insiden tabrakan antara mobil Mercedes warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat (12/3) pukul 06.37 WIB terekam oleh kamera ETLE dan viral di media sosial.

Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku hingga tak sadarkan diri. Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.

Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kemudian melacak dan menyita kendaraan merek Mercedez Benz hitam bernomor polisi B 1728 SAQ, serta menangkap pengemudi berinisial MDA (19).

Polisi menciduk MDA di kediamannya wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti

Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan tersebut pada Rabu pagi. Dalam olah TKP tersebut Korlantas Polri menurunkan peralatan Traffic Accident Analysis (TAA). (ant/msh)

Tags: polisitilang elektronik
Berita Sebelumnya

Subahanallah, Personel Polres Agam Tadarus Alquran Setiap Hari

Berita Selanjutnya

Presiden PKS akan Sampaikan Sikap Partai di Puncak Rakernas

Rekomendasi Berita

Perintah Tegas Puan Maharani Soal Pasokan Oksigen
Nasional

Puan: Gotong Royong Kunci Keberhasilan Hadapi Pandemi

17/05/2022
PT Pelni Turunkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk Layani Arus Balik bagi Pemudik Motor
Nasional

Ketua DPR RI Apresiasi Kerja Pemerintah dan TNI-Polri soal Pelayanan Mudik 2022

17/05/2022
Puan Maharani
Nasional

Ketua DPR RI: Waisak Momentum Saling Membantu dan Menjaga Kerukunan

16/05/2022
Puan Ceritakan Berkah Puasa Selamatkan Bung Karno dari Upaya Pembunuhan
Headline

Kisah Bung Karno Lolos dari Upaya Pembunuhan, Puan: Terjadi di Rakaat Kedua Shalat Idul Adha

14/05/2022
Mengenang Ibu Agung Hj Fatmawati, Puan: Nenek Sekaligus Inspirasi
Nasional

Mengenang Ibu Agung Hj Fatmawati, Puan: Nenek Sekaligus Inspirasi

14/05/2022
15 Pihak Ini Terima THR dan Gaji Ke-13 dari Pemerintah
Headline

Tjahjo Minta Calon Penjabat Kepala Daerah Dapat Arahan Langsung dari Presiden

13/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

Panglima Komando Kopatrev Ultimatum Pendukung Ruhut Sitompul

17/05/2022 13:46 WIB
Ganjar: Saya Tanya Kemenkes, Kenapa Cilacap, Wonosobo, Magelang dan Pekalongan Tak Dapat Vaksin?

Pengamat Menilai Ganjar Pranowo Memang Tengah Dikucilkan PDIP, Mau Dibantah?

17/05/2022 13:13 WIB
hajj-kabaa-

Penginapan Jamaah Haji Indonesia di Makkah Terjauh 4 Km dari Masjidil Haram

17/05/2022 17:50 WIB
Jurnalis Senior Amerika: Negara Ini Rasis dan Berbasis Kekerasan

Jurnalis Senior Amerika: Negara Ini Rasis dan Berbasis Kekerasan

17/05/2022 12:56 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Ruhut Rasis, Melecehkan Anies dan Menghina Etnis Papua!

Fahri Hamzah: Singapura Melanggar Nilai-Nilai Dasar ASEAN

JATTI: Singapura Harus Minta Maaf

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

Jangan Remehkan Uang Receh, Suami Istri di Aceh Daftar Haji dari Pecahan Seribuan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved