Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

Tersangka Kasus Gratifikasi BTN Akan Disidang

Oleh Lia Amelia
Jumat, 19/03/2021 11:29
Ilustrasi

Ilustrasi

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Lima orang tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi kepada mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono segera disidang.

“Untuk para terdakwa kasus korupsi BTN atas nama Maryono, Widi Kusuma Purwanto, Ghofir Effendi, Yunan Anwar, dan Ichsan Hasan, sidang pertama pada hari Senin (22/3),” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta, Jumat (19/3).

Rencananya pembacaan dakwaan terhadap kelimanya secara terpisah (splitsing).

“Ketua majelis hakim adalah Makmur dengan hakim anggota Fahzal Hendri dan Yusuf Pranowo sebagai hakim karier, sedangkan Sukartono dan Ali Muhtarom sebagai anggota dari hakim ad hoc. Untuk ketua majelis hakim, akan diputar dari hakim karier tersebut di atas,” kata Bambang menjelaskan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus gratifikasi atau suap terhadap mantan Direktur Utama BTN Maryono.Kelima tersangka adalah Maryono, Direktur Utama PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar, menantu dari Maryono (Widi Kusuma Purwanto), Komisaris PT Titanium Property Ichsan Hasan, dan Komisaris Utama PT Pelangi Putra Mandiri Ghofir Effendy.

Kasus ini bermula pada tahun 2014 saat PT Pelangi Putra Mandiri mengajukan kredit ke BTN senilai Rp117 miliar.

Dalam perjalanannya, kredit ini bermasalah dan mengalami kolektibilitas 5 atau macet.

Dalam pemberian fasilitas kredit tersebut, ada dugaan gratifikasi atau pemberian kepada tersangka H. Maryono yang dilakukan oleh Yunan Anwar senilai Rp2,257 miliar dengan cara mentransfer uang melalui rekening menantu dari tersangka Maryono.

Pada tahun 2013, tersangka Maryono yang menjabat Direktur Utama BTN itu juga menyetujui pemberian kredit pada PT Titanium Property senilai Rp160 miliar.

Saat itu terjadi kesepakatan sehingga pihak PT Titanium Property memberikan gratifikasi senilai Rp870 juta dan ditransfer lewat menantu Maryono, Widi Kusuma Purwanto.

Keberhasilan pemberian fasilitas kredit kepada dua perusahaan tersebut diduga atas peran serta Maryono selaku Direktur Utama BTN yang mendorong untuk meloloskan pemberian fasilitas kredit terhadap kedua debitur tersebut walaupun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku pada Bank BTN. (ant/lia)

Baca Juga:

DPR Ingatkan Pemerintah: RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Bikin Masalah Baru

Kejagung Diminta Kerja Sama dengan China Jika Apeng Tidak Serahkan Diri

Indonesiainside.id, Jakarta – Lima orang tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi kepada mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono segera disidang.

“Untuk para terdakwa kasus korupsi BTN atas nama Maryono, Widi Kusuma Purwanto, Ghofir Effendi, Yunan Anwar, dan Ichsan Hasan, sidang pertama pada hari Senin (22/3),” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta, Jumat (19/3).

Rencananya pembacaan dakwaan terhadap kelimanya secara terpisah (splitsing).

“Ketua majelis hakim adalah Makmur dengan hakim anggota Fahzal Hendri dan Yusuf Pranowo sebagai hakim karier, sedangkan Sukartono dan Ali Muhtarom sebagai anggota dari hakim ad hoc. Untuk ketua majelis hakim, akan diputar dari hakim karier tersebut di atas,” kata Bambang menjelaskan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus gratifikasi atau suap terhadap mantan Direktur Utama BTN Maryono.Kelima tersangka adalah Maryono, Direktur Utama PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar, menantu dari Maryono (Widi Kusuma Purwanto), Komisaris PT Titanium Property Ichsan Hasan, dan Komisaris Utama PT Pelangi Putra Mandiri Ghofir Effendy.

Kasus ini bermula pada tahun 2014 saat PT Pelangi Putra Mandiri mengajukan kredit ke BTN senilai Rp117 miliar.

Dalam perjalanannya, kredit ini bermasalah dan mengalami kolektibilitas 5 atau macet.

Dalam pemberian fasilitas kredit tersebut, ada dugaan gratifikasi atau pemberian kepada tersangka H. Maryono yang dilakukan oleh Yunan Anwar senilai Rp2,257 miliar dengan cara mentransfer uang melalui rekening menantu dari tersangka Maryono.

Pada tahun 2013, tersangka Maryono yang menjabat Direktur Utama BTN itu juga menyetujui pemberian kredit pada PT Titanium Property senilai Rp160 miliar.

Saat itu terjadi kesepakatan sehingga pihak PT Titanium Property memberikan gratifikasi senilai Rp870 juta dan ditransfer lewat menantu Maryono, Widi Kusuma Purwanto.

Keberhasilan pemberian fasilitas kredit kepada dua perusahaan tersebut diduga atas peran serta Maryono selaku Direktur Utama BTN yang mendorong untuk meloloskan pemberian fasilitas kredit terhadap kedua debitur tersebut walaupun tidak sesuai dengan SOP yang berlaku pada Bank BTN. (ant/lia)

Tags: btngratifikasikasus korupsi
Previous Post

Work From Hotel, Solusi Ampuh untuk Kerja Sekaligus Hilangkan Penat

Next Post

Pengamat: Pejabat Publik Terlalu Lama Berkuasa Bikin Gawat

Rekomendasi Berita

TKI_ Pelabuhan Tanjung Emas
Headline

Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang Laut Saat Mudik

27/03/2023
Kota Semarang Disekat Tak Bisa Sembarangan Masuk
Headline

DPR Ingatkan Mudik Tahun Ini Harus Lancar

26/03/2023
Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan
Headline

Menu Sehat Berbuka Puasa Ramadan

26/03/2023
PT Pelni Turunkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai untuk Layani Arus Balik bagi Pemudik Motor
Headline

Kemenhub Gelar Mudik Motor Gratis, Buruan Daftar Begini Syaratnya

25/03/2023
Gus Men: UIN Jakarta Jadi Barometer Studi Keislaman
Headline

Menag Ingatkan Jajarannya Soal Buka Puasa Bersama Dilarang

25/03/2023
Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah
Nasional

Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah

25/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

TKI_ Pelabuhan Tanjung Emas

Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang Laut Saat Mudik

27/03/2023 13:02
Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Bali

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Bali

27/03/2023 12:49
Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara

Serang Polisi Pakai Clurit, Empat ABG Gangster Dijebloskan Penjara

27/03/2023 12:45
Gubernur Jabar: Bandara Internasional Kertajati akan Difungsikan untuk Perawatan Pesawat dan Mengangkut Kargo

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Berita Populer

Kemenag Gelar Uji Kompetensi Bagi Guru Madrasah

25/03/2023 19:06

Peran Masyarakat Diperlukan Untuk Atasi Kesenjangan Digital

25/03/2023 23:05

WSIS Forum: Pandemi Covid-19 Membuat Manusia Tergantung Pada Internet

25/03/2023 18:00

Warga Palestina Dipaksa Beli Air Perusahaan Israel

25/03/2023 12:52

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved