Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Nasional

ASN, TNI-Polri Akan Diberi Panduan Soal Kebijakan Mudik Lebaran

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 26/03/2021 12:55
ASN, TNI-Polri Akan Diberi Panduan Soal Kebijakan Mudik Lebaran
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan di luar situasi yang mendesak sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

“Imbauan supaya tidak berpergian, tentang urgensinya akan ditentukan oleh instansi atau lembaga dimana dia bertugas atau bekerja,” katanya dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Pemerintah telah menyatakan untuk meniadakan libur panjang untuk keperluan mudik Idul Fitri. Ketentuan itu berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. “Termasuk sebelum dan sesudah tanggal tersebut,” katanya.

Keputusan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, serta para pekerja seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Baca Juga:

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

Puluhan PNS Jadi Petugas Pemilu di Ponorogo

Menurut Muhadjir, masing-masing instansi pemerintah maupun perkantoran swasta akan diberikan panduan terkait kebijakan tersebut.

“Pegawai pemerintah akan diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Yang berkaitan dengan karyawan dan perusahaan akan di bawah tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), sedangkan yang di luar itu akan diatur Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Muhadjir mengatakan Menteri Dalam Negeri juga bertanggungjawab mengenai pengawasan wilayah lintas perbatasan.

“Itu kan secara teknis, diskusikan kewenangannya masing-masing, semuanya akan dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 tentang aturan itu,” katanya.

Terkait kebijakan pemerintah dalam angkutan barang, kata Muhadjir, akan diperlonggar. Alasannya, selama aktivitas mudik ditiadakan arus lalu lintas diperkirakan bergerak lancar.

“Tidak ada pembatasan. Dengan dilarangnya mudik, kemungkinan kepadatan arus kendaraan yang mengangkut orang akan tidak sepadat jika mudik itu dibolehkan,” katanya.(EP/Ant)

Tags: Mudiknon-PNSPNSPolriTNI
Previous Post

Muhadjir Effendy: Mudik Ditiadakan Kecuali Mendesak dan Perlu

Next Post

Malaysia Temukan Sejumlah Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Rekomendasi Berita

Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal
Nasional

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Hidayat Nur Wahid
Headline

PKS Kutuk Pembakaran Masjid dan Kekerasan Terhadap Ulama

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

Bupati Tangerang: Disiplin Jadi Modal Penting untuk Layani Masyarakat

30/01/2023 14:11
Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

Amerika Dilanda Demonstrasi Setelah Pemuda Kulit Hitam Tewas Dipukuli Lima Orang Polisi

30/01/2023 10:59
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Hari Ini

30/01/2023 10:31
Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved