Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Nasional

DPRA Minta Pemerintah Atasi Anjloknya Harga Gabah

Eko Pujianto
Senin, 29 Maret 2021 21:15 WIB
Petani melakukan panen padi di kawasan Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya beberapa waktu lalu. (ANTARA/Suprian)

Petani melakukan panen padi di kawasan Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya beberapa waktu lalu. (ANTARA/Suprian)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar segera mengatasi anjloknya harga gabah di tingkat petani di daerah itu saat musim panen raya kini mencapai Rp3.500/kg gabah kering panen (GKP).

“Anjloknya harga jual gabah panen kering di Kabupaten Nagan Raya ini semakin membuat petani menjerit dan terpuruk, karena harga jual yang ditampung agen pengepul tidak sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp4.200 hingga Rp4.500 per kilogram,” kata Teuku Raja Keumangan di Banda Aceh, Senin.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari masyarakat dan petani, anjloknya harga jual gabah panen kering (GKP) di Kabupaten Nagan Raya Aceh diduga akibat ulah spekluan, yang diduga sengaja membeli harga gabah petani dengan harga yang sangat murah dan tidak sesuai HPP.

Selain itu, kondisi tersebut diduga terjadi akibat adanya indikasi permainan oknum pedagang, yang diduga sengaja membeli gabah milik petani untuk meraup keuntungan besar dengan cara memanfaatkan musim panen raya.

Baca Juga:

Kepala Dikbud Banda Aceh: Program DTP Eduversal Tingkatkan Kualitas Guru

Salim Segaf: Syariat Islam di Aceh Harus Jadi Teladan bagi Daerah Lain

Padahal, kata Teuku Raja Keumangan, harga jual beras saat ini di Aceh justru tidak pernah turun dan masih bertahan di atas Rp160.000 per sak beras isi 15 kilogram.

Selain itu, laporan yang ia peroleh dari masyarakat, saat ini pedagang yang berasal dari luar Nagan Raya Aceh diduga dilarang datang ke daerah tersebut guna membeli gabah petani, karena diduga mendapatkan teror atau ancaman.

Untuk itu, politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh ini meminta kepada pemerintah dan otoritas terkait, agar segera menindaklanjuti kondisi kerugian yang dialami oleh petani di Kabupaten Nagan Raya, sehingga persoalan ini segera mendapatkan solusi terbaik.

Pria yang akrab disapa dengan panggilan TRK ini juga meminta kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Nagan Raya, agar dapat mengungkap dan menangkap para pelaku yang diduga sengaja memanfaatkan musim panen raya, dengan membeli harga gabah panen kering (GKP) yang tidak sesuai HPP.

“Kami minta aparat penegak hukum agar dapat memroses hukum siapa saja pelaku yang melakukan spekulan atau monopoli harga beli beras di Nagan Raya, karena tindakan ini selain merugikan petani, juga melanggar hukum,” katanya menegaskan.  (EP/Ant)

 

Tags: acehgabahgabah kering giling
Berita Sebelumnya

87 Atlet Dipanggil PB PBSI, Berikut Daftarnya

Berita Selanjutnya

14 PMI ABK Kapal Ikan “Magan D” yang Berlabuh Darurat di Irlandia Akhirnya Dipulangkan

Rekomendasi Berita

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah
Headline

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

2 Juli 2022
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK
Headline

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

1 Juli 2022
shalat idul adha
Headline

Hari Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda, MUI: Perbedaan Jangan Jadi Perpecahan

29 Juni 2022
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022
Headline

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Ahad 10 Juli 2022

29 Juni 2022
Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut
Nusantara

Tidak Dihentikan, Kemenhub Pastikan Pembangunan Bandara Paser Berlanjut

29 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

02/07/2022 10:55

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Jamaah Asal Cakung Tertabrak Mobil Saat Menyeberang Jalan di Makkah

Gara-gara Puntung Rokok, Tempat Sampah di Hotel Jamaah Haji Terbakar

02/07/2022 17:52
Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

Kunci Sukses PT JNE, Berbisnis Melibatkan Allah

02/07/2022 10:55
53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

01/07/2022 21:47
Fidyah dan Problematikanya

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved